Pengaruh Jumlah Tabungan Wadiah, Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah terhadap Jumlah Pembiayaan pada Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia Tahun 2010-2013
Daftar Isi:
- Sebagai fungsinya sebagai lembaga intermediary financial, bank bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Besarnya pembiayaan yang disalurkan bank syariah tergantung dari seberapa besar dana yang dimiliki bank tersebut. Sumber dana bank yang terbesar berasal dari dana masyarakat (dana pihak ketiga) di samping sumber dana lainnya yang berasal dari pinjaman dan modal sendiri. Dana pihak ketiga tersebut seperti dana yang dapat dikumpulkan bank melalui produk tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah. Penelitian ini menjelaskan jumlah pembiayaan yang dipengaruhi oleh jumlah tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan ada tidaknya pengaruh tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah terhadap jumlah pembiayaan baik secara parsial maupun simultan. Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan triwulanan dari triwulan I tahun 2010 hingga triwulan IV tahun 2013 yang diperoleh melalui publikasi website bank terkait yang kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan asumsi klasik yang dilanjutkan dengan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial jumlah tabungan wadiah berpengaruh signifikan terhadap jumlah pembiayaan pada Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 5%. Secara parsial jumlah tabungan mudharabah berpengaruh signifikan terhadap jumlah pembiayaan pada Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 5%. Secara parsial jumlah deposito mudharabah berpengaruh signifikan terhadap jumlah pembiayaan pada Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 5%. Tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pembiayaan pada Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 5%.