Pengembangan Kompetensi Profesional Guru PAI Madrasah Aliyah di Kabupaten Pemalang
Daftar Isi:
- Guru adalah figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang, kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma, dan agama. Rasanya pantas apabila pemerintah terus menerus berupaya meningkatkan profesionalisme guru. UU No. 20/2003, UU No. 14/2005, PP No. 19/2005, PP No. 74/2008, mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik. Dalam setiap jenjang, mulai dari PAUD sampai dengan pendidikan menengah, dipersyaratkan seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1). Disamping itu, guru harus kompeten dan profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Atas dasar pemikiran di atas maka rumusan masalah ini adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru PAI di Kabupaten Pemalang, Bagaimana pengembangan kompetensi profesional guru PAI Madrasah Aliyah di kabupaten Pemalang. Sedangkan Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui pihak-pihak yang ada di Kabupaten Pemalang yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru PAI serta pengembangan kompetensi profesional guru PAI Madrasah Aliyah di Kabupaten Pemalang. Adapun kegunaannya adalah sebagai kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya untuk mewujudkan dan melaksanakan kompetensi profesional pada tingkat Madrasah Aliyah di Kabupaten Pemalang, serta menambah wawasan ilmu pengetahuan masyarakat khususnya yang bergerak dalam dunia pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yang termasuk penelitian lapangan (field research). Data yang digunakan melalui populasi dan sampel. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu interview, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif. Hasil analisis dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi profesional guru PAI Madrasah Aliyah di Kabupaten Pemalang, secara umum dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik. Dari hasil pengamatan terlihat usaha pengembangan kompetensi profesional guru itu meliputi 3 aspek, yaitu :1). Peningkatan kualitas kemampuan aspek kognitif, yaitu dengan meningkatkan wawasan dan pengetahuan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guru dalam proses pendekatan. 2). peningkatan kualitas kemampuan aspek afektif, yakni dengan membina terus menerus sikap dan kepribadian guru dalam rangka menunjang citra profesi keguruan untuk menumbuhkan kemampuan untuk meningkatkan profesinya. 3). Meningkatkan kualitas kemampuan aspek psikomotorik, yakni peningkatan keterampilan-keterampilan keguruan dalam kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar dan pendidik. Ini dapat dilihat dari pendidik dia selalu berusaha mengikuti program yang dilaksanakan oleh pemerintah yakni mengikuti program sertifikasi guru.