Daftar Isi:
  • Pendidikan akhlak merupakan suatu usaha mendewasakan manusia melalui penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan belajar mengajar terutama dalam bidang akhlak (budipekerti, tingkahlaku, tabi’at) yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan anak didiknya sesuai tujuan semula yang telah ditargetkan. Dasar pendidikan akhlak adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits, karena akhlak merupakan sistem moral yang bertitik pada ajaran Islam. Surat Al-Furqan ayat 63 sampai ayat 74 merupakan surat dari Al-Qur’an yang di dalammya dipaparkan mengenai pendidikan akhlak, sehingga dapat dijadikan wahana dalam pendidikan khususnya untuk membahas tentang nilai pendidikan akhlak. Dalam penelitian ini dirumuskan masalah yang akan diangkat yaitu nilai-nilai pendidikan akhlak menurut M. Quraish Shihab yang ada dalam Al-Qur’an Surat Al-Furqan ayat 63 sampai ayat 74, dengan tujuan untuk mengetahui materi pendidikan akhlak menurut M. Quraish Shihab yang ada dalam Al-Qur’an Surat Al-Furqan ayat 63 sampai ayat 74, yang nantinya dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam Surat Al-Furqan ayat 63 sampai ayat 74 dan memberikan manfaat bagi Institusi Pendidikan Umumnya dan masyarakat pada khususnya. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (library research). Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara membaca. memahami, menelaah, memperbandingkan data-data yang ada kemudian dikelompokkan sesuai dengan sifatnya masing-masing. Setelah data-data tersebut diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deduktif, dan metode content analysis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, ditemukan bahwa metode tafsir yang di gunakan oleh M. Quraish Shihab adalah metode maudhu’i yang berkembang menjadi dua sejak tahun empat puluhan. Metode maudhu’i ini dia terapkan dalam bukunya yang berjudul “Wawasan Al-Qur’an = Tafsir maudhu’i atas pelbagai persoalan umat”. disamping metode maudhu’i yang diterapkan dalam tafsirnya, pemikiran M. Quraish Shihab memiliki ciri khas mengaitkan pesan Al-Qur’an dengan kondisi kehidupan yang dihadapi oleh masyarakat. Pendapat ulama-ulama baik klasik maupun kontemporer dikomparasikan secara berimbang guna memberikan pilihan hukum bagi masyarakat. Nilai-nilai pendidikan akhlak yang termaktub dalam Surat Al-Furqan ayat 63 sampai dengan 74 antara lain bersikap bijak, tidak bakhil, tidak membunuh orang kecuali dengan alasan yang dibenarkan syara’, menjaga diri untuk tidak melakukan perbuatan zina. Nilai-nilai pendidikan akhlak dalam Surat Al-Furqan ayat 63 sampai ayat 74 masih relevan untuk diterapkan pada masa sekarang karena di zaman globalisasi ini dimana dunia serasa menyempit sehingga perubahan budaya dan pengaruh asing adalah hal yang niscahya menerpa kita, sedang pengaruh budaya dan idiom asing tersebut kadang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, maka diperlukan landasan keimanan yang kuat untuk mengkontrolnya.