Daftar Isi:
  • Pembiayaan murabahah merupakan salah satu pembiayaan yang membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana. Dalam aplikasinya murabahah juga memiliki risiko, salah satunya yaitu memungkinkan terjadinya risiko shrinking risk (berkurangnya nilai pembiayaan) adalah risiko bisnis yang luar biasa seperti penurunan drastis tingkat penjualan bisnis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara manajemen risiko yang terjadi akibat risiko bisnis yang terjadi sehingga mengakibatkan pembiayaan bermasalah. Dengan manfaat menambah pengetahuan tentang manajemen risiko dalam pembiayaan murabahah dan kebijakan yang diambil dalam mengatasi pembiayaan bermasalah khususnya risiko shrinking risk. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dengan metode interview (wawancara) dan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam meminimalisir risiko (Shrinking Rik) tersebut BSM KCP Pemalang memiliki metode tersendiri yaitu dengan menggunakan beberapa metode dengan mengidentifikasi dan menilai seberapa besar kerugian, menerapkan managing collectibility, menerapkan Action plan, Mengimplementasikan tindakan mitigasi, dan evaluasi. Serta Penerapan Manajemen risiko yang dilakukan oleh BSM KCP Pemalang dalam pembiayaan murabahah yaitu dengan mengidentifikasi risiko dengan menggunakan analisis 5C (Caracter, Capacity, Collateral, Capital, Condition of Economy), Analisis risiko, Pemantauan yang terus dilakukan untuk mengetahui kualitas pembiayaan nasabahnya, Evaluasi risiko setelah analisis risiko dilakukan.