STUDI KOMPARASI PENENTUAN NISBAH BAGI HASIL TABUNGAN SIKESRA SYARIAH DAN TABUNGAN SAFARI MUDHARABAH DI KOSPIN JASA SYARIAH CABANG PEMALANG
Daftar Isi:
- Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia walaupun tidak menempati porsi besar akan tetapi perkembangannya mengalami kenaikan yang baik. Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang bergerak mengikuti peraturan Kementerian Koperasi merupakan bagian dari kaedah koperasi Indonesia. Keberadaan lembaga keuangan syariah sebagai lembaga alternatif untuk melakukan transaksi bisnis dan ekonomi semakin dapat diperhitungkan oleh masyarakat, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tentang studi komparasi penentuan nisbah bagi hasil tabungan SIKESRA Syariah dan tabungan Safari mudharabah di Kospin JASA Syariah Cabang Pemalang, dan bagi para pembaca, dari hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam menambah dalam bidang tabungan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan metode pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif di Kospin JASA Syariah Cabang Pemalang. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil Penelitian dalam tugas akhir ini adalah bahwa dari perwakilan Kospin JASA Syariah Cabang Pemalang tidak memberikan penjelasan nisbah bagi hasil di awal akad pembukaan rekening, hanya dijelaskan mekanisme dari tabungan SIKESRA Syariah dan tabungan Safari mudharabah. Bahwa tabungan SIKESRA Syariah adalah salah satu produk yang menggunakan sistem undian dan sistem gugur di mana setiap bulannya akan diundi dan jika nomor nasabah tersebut keluar dalam undian maka nasabah berhak mendapatkan hadiah dan nasabah tersebut gugur serta tidak perlu menyetorkan tabungan tersebut, sedangkan tabungan Safari mudharabah menggunakan sistem undian dan sistem gugur dimana setiap bulannya akan diundi dan setiap satu tahun sekali akan diadakan wisata gratis dalam negeri. Tabungan SIKESRA Syariah menggunakan akad wadiah yad adh-dhamanah dan tabungan Safari mudharabah menggunakan akad mudharabah mutlaqah yang diperbolehkan dalam Islam, karena pada dasarnya semua kegiatan muamalat diperbolehkan kecuali ada nash yang melarangnya.