Daftar Isi:
  • Fungsi utama bank sebagai sebuah lembaga keuangan yang mendukung perekonomian nasional menempatkan bank dalam posisi strategis, salah satunya sebagai lembaga penyalur pembiayaan. Debitur yang mengajukan pembiayaan perlu dinilai terlebih dahulu kemampuan membayarnya dan penilaian ini didasari oleh faktor 5C (character, collateral, capacity, capital, dan condition of economy). Pembiayaan yang dilakukan bank syariah tidak terlepas dari tingginya resiko kredit macet atau NPF (Non Performing Financing) yang pada akhirnya akan mempengaruhi stabilitas pada bank syariah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa sajakah yang dapat menyebabkan terjadinya kredit macet atau Non performing Financing (NPF) pada pembiayaan mikro BSM. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini antara lain X1=Character, X2= Collateral, X3= Capacity, X4= Capital dan X5=Condition of Economy, sedangkan variabel dependen yang digunakan adalah Y= Non performing Financing (NPF). Metode analisis yang digunakan dalah Analisis Regresi Berganda. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji t dan uji f. Jumlah respondennya adalah sebanyak 55 debitur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kredit macet disebabkan oleh faktor Capacity (X3). Sedangkan untuk ke empat faktor Character (X1), Collateral (X2), Capital (X4) dan Condition (X5) menunjukkan hasil yang berbeda dimana variabel tersebut berpengaruh tidak signifikan terhadap adanya kredit macet