PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM ISLAM DALAM PERSEPSI MASYARAKAT DESA PASIRSARI

Main Author: Roziqin, Choirur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://elc.stain-pekalongan.ac.id/1282/1/Skripsi%20Choirur%20Rozikin%20%2823106006%29.pdf
http://elc.stain-pekalongan.ac.id/1282/
http://www.stain-pekalongan.ac.id/
Daftar Isi:
  • Di Desa Pasirsari banyak kejadian yang beragam seputar tentang pembagian harta waris. Dari yang mulai kejadian tentang pembagian dengan cara Islam yang anak laki-laki mendapatkan 2 bagian dan anak perempuan 1 bagian. Ada juga yang semua ahli waris setuju untuk di bagi rata, dan mereka semua mendapat bagian ahli waris yang sama dengan tidak membeda-bedakan jenis kelaminnya. Adapula ketika sebelum meninggal dunia si mayyit telah membagikan rata kepada anak-anaknya. Ada juga yang dengan kesepakatan mufakat dari masing-masing ahli waris, sehingga ketika ada ahli waris yang sudah kaya, dia mau memberikan hak harta warisnya kepada saudaranya yang lebih miskin atau yang lebih membutuhkannya. Di sini tampak hukum waris Islam belum berpengaruh sepenuhnya di Desa Pasirsari ini, dengan masih banyaknya yang menggunakan hukum Adat di Desa Pasirsari ini. Melihat latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah adalah: Bagaimana persepsi masyarakat Desa Pasirsari Kec. Pekalongan Barat Kota pekalongan tentang pembagian harta waris menurut hukum kewarisan Islam? Apakah faktor-faktor yang berpengaruh terhadap persepsi dan praktek penerapan hukum waris di masyarakat Desa Pasirsari?. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui cara pelaksanaan kewarisan di Desa Pasirsari. Serta Mengetahui pandangan atau persepsi masyarakat Desa Pasirsari tentang pembagian harta waris menurut hukum kewarisan Islam. Adapun kegunaan penelitian ini adalah diharapkan berguna sebagai khasanah keilmuan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Pasirsari, Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan yang berkaitan dengan masalah kewarisan menurut hukum Islam. Serta pengembangan ilmu kewarisan, khususnya yang terkait dengan permasalahan pembagian harta waris. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami subjek penelitian, sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode penelitian lapangan serta menggunakan analisa teori-teori sosiologi hukum. Hasil penelitian ini adalah persepsi masyarakat Desa Pasirsari yang mana yang golongan atas lebih mengetahui dan memahami tentang hukum waris Islam maka mereka meyakininya. Sehingga mereka bisa dikategorikan berpandangan teosentris. Sebaliknya masyarakat golongan menengah dan kebawah yang kurang dan bahkan tidak mengetahui dan memahami tentang hukum waris Islam, maka mereka meyakini hukum waris yang lain, yaitu hukum waris Adat. Sehingga mereka bisa dikategorikan berpandangan antroposentris.