EVALUASI TERHADAP NON PERFORMING FINANCING (NPF) PADA PEMBIAYAAN QARDHUL HASAN DI BNI SYARIAH CABANG PEKALONGAN TAHUN 2008 / 2010
Daftar Isi:
- Qardhul hasan adalah salah satu ciri pembeda bank syariah dengan bank konvensional yang didalamnya terkandung misi sosial, disamping misi komersial. Misi sosial kemasyarakatan ini akan meningkatkan citra bank dan meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap bank syariah. Akan tetapi risiko pembiayaan qardhul hasan terhitung tinggi karena ia dianggap pembiayaan yang tidak ditutup dengan jaminan. Pada kenyataannya pengelolaan pinjaman qardhul hasan mengalami masalah dengan banyaknya penerima pinjaman qardhul hasan yang menunggak angsuran. Permasalahan besarnya tunggakan ini sering dikenal dengan istilah Non Performing Financing (NPF) yaitu pinjaman yang tidak mampu ditagih oleh pihak bank karena kondisi usaha nasabah sedang lesu maupun bangrut. Dari kekurangsehatan dalam mengelola pinjaman qardhul hasan menjadi suatu hal yang menarik dan perlu bagi penulis untuk diteliti, terutama untuk dianalisis bagaimana pengelolaannya selama ini, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi besarnya tunggakan qardhul hasan serta untuk menemukan solusi permasalahan. Penelitian ini berguna sebagai bahan informasi serta bahan evaluasi baik bagi bank syari’ah maupun bagi BNI Syari’ah pada khususnya. Dalam penulisan tugas akhir ini, Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pengamatan, wawancara maupun pemanfaatan dokumen sehingga dapat diuraikan dalam penjelasan serta ditarik kesimpulan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, interview dan dokumentasi. Metode deskriptif digunakan Penulis dalam menganalisis data yaitu dengan menguraikan atau mendeskripsikan data yang diperoleh secara normatif dan empiris, lalu diuraikan untuk melakukan telaah terhadap permasalahan yang ada. Dari hasil pembahasan tugas akhir Penulis dapat disimpulkan, bahwa produk qardhul hasan pada BNI Syariah Cabang Pekalongan ternyata mengalami perkembangan yang kurang baik disebabkan oleh terjadinya NPF (Non Performing Financing). Meskipun NPF pada pembiayaan qardhul hasan tidak berpengaruh pada aset dan pendapatan BNI Syariah akan tetapi penulis tetap menganggap bahwa NPF merupakan faktor yang dapat menjadikan produk qardhul hasan kurang efektif dalam pengelolaannya. Berdasarkan temuan NPF yang terjadi pada pembiayaan qardhul hasan tersebut, maka penulis dapat menyimpulkan pada penelitian tiga tahun terakhir yaitu 2008-2010 mengalami grafik peningkatan. Akan tetapi disertai dengan adanya tunggakan angsuran yang akhirnya menyebabkan terjadinya Non Performing Financing (NPF). Hal ini terjadi karena faktor karakter, payment, kurangnya pengawasan, serta persepsi masyarakat yang kurang tepat dalam memahami qardhul hasan. Berbagai upaya dari meningkatkan kontribusi metode referensi atau rekomendasi pihak ketiga dalam menilai calon nasabah qardhul hasan, pencatatan dan sistem administrasi yang baik, pemberitahuan dengan surat teguran, serta upaya preventif dengan penanganan rescheduling telah dilakukan oleh pihak BNI Syariah. Namun permasalahan yang ada tetap tidak dapat dihindari.