Daftar Isi:
  • Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metode yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari suatu kegiatan usaha yang ada di ASM Syariah Pekalongan. Sasaran kebijakan manajemen risiko adalah mengidentifikasi, memantau, dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha di PT. ASM Syariah Pekalongan dengan tingkat yang wajar dan secara terarah, terintegrasi dan berkesinambungan. Permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan risiko asuransi syariah PT. ASM cabang Pekalongan serta bagaimana strategi asuransi kecelakaan diri (personal accident insurance) PT. ASM cabang Pekalongan dalam meminimalisir risiko. Hasil penelitian di harapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi PT. ASM Syariah Pekalongan dan sebagai media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui pengelolaan risiko asuransi syariah. Jenis penelitian yang digunakan untuk menyusun Tugas Akhir ini adalah penelitian, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif yaitu menganalisa data untuk memperoleh data yang jelas dan terperinci. Data dalam penelitian ini berupa primer dan sekunder, data primer diperoleh dengan wawancara dan data sekunder dengan diperoleh dari berbagai sumber literatur atau bahan lain yang sesuai dengan pembahasan. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode interaktif dengan menggunakan tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi (pemilihan data), penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian TA ini menjelaskan bahwa pengelolaan asuransi syariah harus menganut azas tolong menolong dengan membagi risiko diantara peserta asuransi. Dan untuk meminimalisir agar tidak terjadinya risiko dengan melakukan perbaikan-perbaikan untuk meminimalisir risiko tersebut seperti SDM (Sumber Daya Manusia, dengan cara mencari peluang kerjasama, mempercepat proses jawaban (akseptasi) kalim yang diajukan, pola pikir yang agamis dan tradisional disikapi dengan positif dan pendekatan terhadap polis-polis reneval (perpanjangan kontrak), mengembangkan bisnis baru dengan pola pemasaran, mengembangkan bisnis baru dan menjalin kerjasama yang baik dengan bank, lebih aktif dalam melakukan kunjungan ke berbagai institusi perbankan, tetap mengembangkan jaringan pemasaran asuransi lewat agen.