ISLAM DALAM ADAT KAWIA (Studi Atas Upacara Pernikahan Adat Suku Moronene di Desa Tangkeno Kec. Kabaena Tengah, Kab. Bombana)

Main Author: Ayatullah Bangun, NIM.: 15520030
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55043/1/15520030_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55043/2/15520030_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55043/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengkaji tentang Islam dalam adat kawia. Adat kawia merupakan tradisi pernikahan dalam masyarakat Moronene di Pulau Kabaena. Pernikahan adalah upacara penyatuan dua orang dalam ikatan yang diresmikan oleh norma-norma agama, adat, hukum, dan sosial. Keberadaan berbagai kelompok etnis, agama, budaya, dan kelas sosial memunculkan berbagai upacara pernikahan tradisional. Pernikahan adalah fase penting dalam kehidupan yang dilalui manusia yang bernilai sakral. Pokok permasalahan skripsi ini adalah apa makna simbol dalam adat kawia, dan bagaimana proses aklturasi Islam dalam adat kawia di desa Tangkeno Kec. Kabaena Tengah, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan pendekatan antropologis. Data diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif yang berarti mencari abstraksi yang ditata secara khusus dari data yang diperoleh dan dikelompokkan bersama-bersama melalui pengumpulan data selama penelitian berlangsung. Penelitian ini menggunakan teori liminalitas Victor Turner. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan adat kawia di desa Tangkeno terdiri dari podioha ninyapi (pelamaran), potangkia/pompetukanaiha (membawa bahan makanan dan penanyaan), dan lumanga (penyerahan mahar adat/benda adat). Benda-benda adat yang dianggap sakral dan merupakan syarat utama dalam adat kawia adalah sawu (sarung), duku (nyiru), kerambau (Kerbau), kaci (kain kafan) dan empe (tikar). Akulturasi Islam dalam adat kawia membawa beberapa perubahan dari beberapa aspek yaitu penetapan mahar dalam pernikahan dan menciptakan tradisi adat baru yaitu adat Rumpantole (adat dipersingkat).