PERKAWINAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH (Studi Kawi’ Pura Sebagai Perkawinan Passampo Siri’bagiMasyarakat Bugis di Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara)
Main Author: | SYAMSUL DARLIS, SH, 17203010019 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uin-suka.ac.id/40714/1/17203010019_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf http://digilib.uin-suka.ac.id/40714/2/17203010019_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf http://digilib.uin-suka.ac.id/40714/ |
Daftar Isi:
- Beragam praktik perkawinan yang dilangsungkan masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan kasus wanita hamil di luar nikah, di antaranya: mengawinkan wanita hamil di luar nikah sesuai dengan ketapan KHI Pasal 53, mengawinkan wanita hamil di luar nikah pasca melahirkan, mengawinkan wanita hamil di luar nikah dengan tujuan menutupi aib/malu. Fokus pengkajian penelitian ini, yaitu mengawinkan wanita hamil di luar nikah dengan tujuan menutupi aib/malu. Masyarakat Bugis dapat mengawinkan wanita hamil di luar nikah dengan laki-laki yang menghamilinya maupun dengan laki-laki lain melalui tradisi kawi’ pura. Bagi masyarakat Bugis, jika terdapat kasus yang memalukan, seperti kasus wanita hamil di luar nikah, maka tradisi kawi’ pura dijadikan solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tradisi kawi’ pura akan dilaksanakan, jika sebelumnya pihak wanita dan laki-laki mengadakan perjanjian untuk bercerai setelah akad nikah dilangsungkan. Berdasarkan hal tersebut, menarik untuk ditelusuri faktor pendorong dan penyebab masyarakat Bugis menjadikan tradisi kawi’ pura sebagai solusi atas perkawinan wanita hamil di luar nikah. Mengingat mayoritas masyarakat Bugis Kabupaten Kolaka Timur beragama Islam, maka menarik juga untuk diteliti mngenai tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap tradisi perkawinan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam, adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan dua metode, yaitu observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendorong masyarakat Bugis mempraktikkan tradisi kawi’ pura ada empat. Pertama, adanya upaya untuk menutupi aib/malu. Kedua, mengikuti tradisi nenek moyang. Ketiga, kurangnya kesadaran masyarakat Bugis mengenai ketentuan hukum perkawinan yang berlaku. Keempat, rendahnya tingkat pendidikan. Adapun pnyebabnya ada empat juga. Pertama, pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab atas wanita yang dihamilinya. Kedua, tidak diketahuinya laki-laki yang menyebabkan kehamilan wanita. Ketiga, orang tua tidak merestui jika anaknya dikawinkan dengan laki-laki yang menghamili anaknya. Keempat, pasangan yang berzina menyembunyikan kehamilan wanita. Adapun tinjauan sosiologi terhadap tradisi kawi’ pura ini, yaitu: masyarakat Bugis memadukan hukum perkawinan Islam dengan hukum adat dalam melangsungkan perkawinan, namun pada kasus yang memalukan, mereka menggunakan tradisi kawi’ pura untuk menutupi aib/malu.