PESANTREN DAN OTORITAS PEREMPUAN: Studi Pemikiran Nyai Hj. Ida Fatimah, Krapyak, Yogyakarta

Main Author: Sulistyoningsih, S.Kom. I, NIM. 1520010090
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://digilib.uin-suka.ac.id/29370/1/1520010090_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/29370/2/1520010090_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/29370/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Pesantren dan Otoritas Perempuan yang secara mendetail peneliti sedang melakukan kajian tentang ulama perempuan. Penelitian ini dilakukan karena minimnya kajian dan pengakuan terhadap keulamaan perempuan, meskipun telah banyak perempuan turut andil dalam pembangunan. Misal Nyai Hj. Ida Fatimah, sosok perempuan pesantren yang berkiprah tidak hanya membangun dan mengelola pesantren, melainkan turut aktif bergerak di organisasi sosial-keagamaan, politik, dan ekonomi. Terdapat tiga rumusan masalah dalam penelitian ini yakni: bagaimana Nyai Hj. Ida Fatimah membangun otoritasnya sebagai ulama perempuan, bagaimana pandangan Nyai Hj. Ida Fatimah terhadap perempuan, dan bagaimana Nyai Hj. Ida Fatimah menyebarkan gagasan-gagasannya tentang Islam. Kerangka teori dibutuhkan peneliti untuk dijadikan landasan penelitian, yang dalam hal ini teori otoritas Max Weber, serta strategi dakwah ulama perempuan yang dikemukakan Siti Aisyiah tepat untuk dijadikan landasan pengerjaan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif dengan mengandalkan data utama dari wawancara. Selain itu, peneliti juga melakukan observasi, dan mengumpulkan data dokumentasi dari internet dll. Penelitian ini menunjukkan otoritas keulamaan perempuan Nyai Hj. Ida Fatimah terbentuk melalui pembangunan integritas diri yang didapatkannya dari pembelajaran di kelas formal, non formal (pesantren), dan organisasi sosial. Adapun kiprah dakwah Nyai Hj. Ida Fatimah dalam penelitian ini dikategorikan menjadi dua hal yaitu dakwah bil hal dan dakwah bi lisan yang meliputi majlis ta’lim (pengajian) dan majlis ta’lim kitab kuning.