ASPEK HUKUM ZONASI TOKO MODERN DAN PASAR TRADISIONAL DI WONOSOBO DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM (Studi Pada Pasar Induk Wonosobo)

Main Author: CHAMIM CHAIRUL ANNAS, NIM. 12380035
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://digilib.uin-suka.ac.id/26854/1/12380035_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/26854/2/12380035_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/26854/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi zonasi pasar tradisional dan pasar modern dalam aspek peraturan yang ada, Penelitian ini berlokasi di Pasar Induk Wonosobo. Obyek penelitian adalah Pasar Induk Wonosobo. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, didapatkan dengan cara wawancara dan observasi. Metode analisis yang digunakan adalah deduktif. Peneliti menggambarkan bagaimana peraturaan daerah mengenai regulasi zonasi pasar segera dibentuk untuk meminimalisir menjamurnya pasar modern sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan; 1) Disahkannya perda, perkembangan toko modern dan pasar tradisional dapat dikendalikan dan ditata agar kehadiranya tidak merugikan salah satu pihak baik toko modern maupun pasar tradisional dan pelaku usaha UMKM sekaligus meningkatkan investasi di Wonosobo, 2) Terdapat ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan implementasi kebijakan zonasi pasar tradisional dan pasar modern tidak komprehensif.