Talak raj'i terhadap istri yang mengingkari kesepakatan : studi analisis putusan nomor 1215/Pdt.G/2016/PA.DMK
Main Author: | Hidayati, Ulfa Reski |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9683/1/skripsi%20lengkap.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9683/ |
Daftar Isi:
- Dalam menjatuhkan talak tidak boleh sembarangan atau tanpa sebab dalam artian harus disertai dengan alasan-alasan relevan yang memang betul-betul menjadikan rumah tangga menjadi tidak harmonis dan akan menimbulkan madharat apabila terus dilakukan. Adapun alasan-alasan kebolehan dijatuhkannya talak yaitu sebagaimana disebutkan dalam KHI Pasal 116. Berbeda dengan yang ada pada putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1215/Pdt.G/2016/PA.DMK tentang talak raj'i, yang mana didalam duduk perkara dikatakan bahwa suami menjatuhkan talak pada istri karena menganggap bahwa istrinya melanggar kesepakatan yang telah mereka buat, yang mana alasan ini jelas tidak ada didalam KHI Pasal 116. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 1215/Pdt.G/2016/PA.DMK tentang talak raj'i terhadap istri yang mengingkari kesepakatan. Penelitian ini menekankan pada analisis normatif yuridis dan bersifat kualitatif, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Jenis penelitian normatif yuridis dilakukan dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang bersifat formal seperti undang- undang, literatur-literatur yang bersifat konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Selain itu penelitian ini menggunakan jenis penelitian doktrinal (yuridis) karena mengkaji dan menganalisis pertimbangan hukum terkait putusan Pengadilan Agama Demak. Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah bahwa perjanjian atau kesepakatan yang disebutkan dalam duduk perkara tidak sesuai dengan apa yang menjadi syarat syahnya suatu perjanjian umum. Hakim beranggapan dikabulkannya talak adalah dengan alasan lain diluar kesepakatan keduanya yakni karena keduanya tidak bisa didamaikan, perselisihan terus menerus, dan aset yang diual tanpa sepengetahuan Pemohon.