Prosedur produk SIJANGKA di BMT Walisongo Mijen Semarang

Main Author: Nafi, M Zulfan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9674/1/TUGAS%20AKHIR%20LENGKAP.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9674/
Daftar Isi:
  • Produk Sijangka (Simpanan Berjangka) yaitu simpanan anggota yang dirancang sebagai sarana investasi jangka panjang yang aman. Dana dari mitra akan disalurkan pada berbagai macam usaha halal dan produktif guna mendukung peningkatan ekonomi umat.Produk ini didasarkan atas akad Mudharabah berjangka, dimana anggota dapat menentukan jangka waktu yang dikehendaki (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12bulan)dan atas investasi ini anggota berhak atas bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati.Sebagaimana yang sudah dipaparkan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : Bagaimana mekanisme produk Sijangka di BMT Walisongo Mijen Semarangdan Bagaimanasistem penerapan bagi hasil pada produk Sijangka di BMT Walisongo Mijen Semarang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan deskriptif kualitatif. Informasi penelitian di dapat dari observasi, wawancara dan metode dokumentasi, kemudian teknik pengumpulan datanya bersumber dari sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di BMT Walisongo Mijen Semarang yang terletak di Jl. Saluyo No. 2 Ruko Mijen Makmur Blok B/5, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah selama satu bulan. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa : Prosedur pelaksanaan Simpanan Berjangka yaitu nasabah mendapat penjelasan mengenai Simpanan Berjangka dari pegawai BMT Walisongo dan nasabah diwajibkan membawa Identitas diri serta membayar setoran awal minimal Rp. 1.000.000,00. Kemudian untuk pencairan Sijangka pada prinsipnya hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo dengan cara menunjukkan warkat Simpanan Berjangka yang asli dan membawa kartu identitas diri. Sedangkan Perhitungan porsi bagi hasil simpanan berjangka di BMT Walisongo dengan melihat nisbah bagi hasil antara nasabah dan BMT, nominal deposito nasabah dan jangka waktu simpanan berjangka akan mempengaruhi pada bagi hasil dengan porsi / nisbah yang telah ditetapkan oleh BMT Walisongo, semakin lama jangka waktu semakin besar porsi/nisbah bagi hasil yang akan diperoleh, dari seluruh jumlah pendapatan yang didapatkan BMT yang dibagi hasilkan untuk Simpanan Berjangka.