Dinamika dan perkembangan hukum perbankan syariah di Indonesia

Main Author: Baehaqi, Ja'far
Format: Book PeerReviewed
Bahasa: eng
Terbitan: Walisongo Press , 2016
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9602/1/Jafar_Dinamika_Perkembangan_hukum.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9602/
Daftar Isi:
  • Sejarah hukum Indonesia sangat diwarnai oleh –dan karena itu tidak bisa dilepaskan dari– hukum Islam. Sebelum –apa yang kemudian disebut sebagai– entitas hukum nasional lahir, hukum Islam telah eksis dalam kurun waktu yang lama, baik dalam keyakinan dan perilaku pemeluknya yang mayoritas maupun dalam bentuk peraturan bermasyarakat yang ditegakkan oleh agen kekuasaan. Dengan karakternya yang demikian, diperkenalkannya praktek perbankan kovensional oleh pemerintah kolonial Belanda merupakan tantangan bagi hukum Islam. Berakhirnya kolonialisme secara politik ternyata tidak diikuti oleh berakhirnya kolonialisme secara budaya maupun ekonomi. Beberapa pranata sosial dan ekonomi yang dibawanya diambil alih oleh pemerintah Indonesia, satu di antaranya adalah perbankan. Dengan berjalannya waktu fungsi vital perbankan dalam perekonomian modern menjadikannya obyek pengaturan hukum secara massif. Dengan demikian, hukum Islam dihadapkan pada dua persoalan terkait perbankan, yaitu berkembangnya lembaga keuangan ribawi yang menjadi musuhnya di satu sisi, dan kokohnya peraturan perundang-undangan yang membackupnya pada sisi yang lain.