Pelaksanaan program kursus calon pengantin (SUSCATIN) di KUA Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang dalam perspektif manajemen dakwah
Main Author: | Kusumadewi, Avy Andria |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9513/1/skripsi%20full.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9513/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Comal Dalam Perspektif Manajemen Dakwah yang terkait dengan fungsi manajemen. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Comal dalam Perspektif Manajemen Dakwah? Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, adapun sumber datanya yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi, adapun analisa data menggunakan deskriptif kualitatif. Untuk menguji keabsahan data digunakan teknik triangulasi, yaitu pemeriksaan sumber, metode, teori. Hasil penelitian ini adalah menunjukkan adanya manajemen dakwah di kursus calon pengantin di KUA Comal, hal itu ditunjukkan dengan adanya perencanaan, perorganisasian, penggerakan, pengawasan dalam program suscatin ini. Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Comal Pemalang mulai dari tahap perencanaan mengacu pada visi misi lembaga, sehingga semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kemudian dalam fungsi pengorganisasian belum aktifnya tim kerja (organisasi) BP4 yang melakukan program kursus calon pengantin, dibentuknya tim kerja (organisasi) BP4 yang melakukan kursus calon pengantin diperlukan agar kegiatan tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Pada tahap penggerakan, memiliki peran penting dalam melakukan penggerakan, motivasi terhadap calon pengantin yang telah terdaftar nikah secara resmi pada KUA Comal, KUA Comal menjadikan peraturan KMA No. 477 tentang kursus calon pengantin untuk dijadikan pedoman dalam program kursus calon pengantin agar program tersebut menjadi jelas dan terarah. Terakhir pada tahap pengendalian, Kantor Urusan Agama Comal Pemalang melakukan tindakan koreksi yang merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan KUA Comal kepada panitia suscatin supaya lebih memperhatikan segala sesuatu yang menghambat dalam program kursus calon pengantin.