Penerapan wakaf ahli (wakaf keluarga) di Indonesia
Main Author: | Furqon, Ahmad |
---|---|
Format: | Proceeding NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9467/1/Ahmad_Furqon_Wakaf_Ahli_%28Diskusi_Dosen%29.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9467/ |
Daftar Isi:
- Kajian tentang wakaf ahli tidak banyak mendapat perhatian dibandingkan kajian tentang wakaf khairi. Sedikitnya kajian mengenai wakaf ahli, disebabkan adanya stigma kurang baik yang melekat pada wakaf ahli, yang dianggap sebagai sumber konflik dikalangan keluarga. Wakaf ahli dianggap melanggengkan ekslusifitas. Selain itu masih ada perdebatan dikalangan ulama terkait beberapa hal dalam wakaf ahli, misalnya keabsahan ahli waris menjadi penerima wakaf, bertambahnya keluarga wakif yang tidak diiringi oleh bertambahnya harta wakaf, belum lagi kritikan yang dialamatkan kepada wakaf ahli terkait dengan harta-harta wakaf yang tidak produktif, yang tidak dapat dikelola dengan baik. Dalam pandangan ekonomi, wakaf yang banyak –terutama wakaf tanah- mengurangi pemasukan negara dibidang pajak, karena adanya penghapusan pajak untuk harta wakaf.