Institusi lembaga pengelola wakaf yang ideal
Main Author: | Furqon, Ahmad |
---|---|
Format: | Proceeding NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9462/1/Ahmad_Furqon_INSTITUSI_LEMBAGA_PENGELOLA_WAKAF_PRODUKTIF_YANG_IDEAL.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9462/ |
Daftar Isi:
- Wakaf merupakan instrumen pemberdayaan khas Islam yang memiliki kekuatan yang sangat besar untuk pembedayaan dan kemakmuran Umat Islam. Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Data Kementerian Agama menyebutkan bahwa tanah wakaf di Indonesia seluar 3 juta hektar. Jumlah tersebut, jumlah yang sangat besar dan menjanjikan untuk modal kemakmuran dan kesejahteraan umat Islam. Akan tetapi saat ini, potensi wakaf yang demikian besar tersebut, belum dirasakan dampaknya bagi kesejahteraan dan kemakmuran umat Islam. Dalam penelitian yang dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia masih banyak yang bersifat konsumtif daripada produktif. Nazhir yang mengelola wakaf melakukannya hanya paruh waktu tidak focus dalam mengelola. Nazhir banyak yang tidak profesional2. Permasalahan terbesar dalam pengelolaan wakaf adalah pada lembaga pengelolannya, atau pada lembaga kenazhirannya, sebab walaupun lembaga nazhir bukan merupakan rukun wakaf, akan tetapi sangat menentukan dalam keberhasilan pengelolaan wakaf secara produktif. Makalah ini berupaya mencari bentuk lembaga wakaf seperti apakah yang ideal, yang sukses dalam mengelola wakaf.