Analisis Operasional Kegiatan Baitul Maal Melalui Program Senyum Dhuafa di BMT Bismillah Sukorejo
Daftar Isi:
- Dalam Undang-Undang No. 21 Pasal 4 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah dijelaskan bahwa Bank dan Unit Usaha Syari’ah (UUS) dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul maal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, shadaqah, hibah atau dana sosial lainnya dan menyalurkan dana yang diperoleh tersebut kepada organisasi pengelola zakat. Berdasarkan hal tersebut, penulis ingin mengetahui tentang manajemen operasional Baitul Maal Bismillah dan program-program penyaluran dananya dengan melakukan penelitian yang menggunakan metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dengan mengamati dan menganalisis objek tertentu yang menjadi fokus penelitian, wawancara dengan karyawan BMT Bismillah Sukorejo, serta pengumpulan data berupa laporan keuangan, brosur, dan lain sebagainya. BMT Bismillah melalui divisi baitul maal telah berupaya melaksanakan fungsi sosialnya dalam bentuk kegiatan penyaluran (lending) yang meliputi: santunan dhuafa, pemberdayaan usaha mikro, pemberian bea siswa, dakwah fii sabilillah dan peduli bencana. Inovasi-inovasi kegiatan penyaluran dana sosial di Baitul Maal Bismillah terus dilakukan dengan tujuan menarik minat masyarakat. Tujuan sosial kegiatan penyaluran yang dilakukan BMT Bismillah adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar saling gerak-menggerakkan dalam hal kebaikan dengan membayar zakat, berinfaq, shadaqah dan lain sebagainya.