Tradisi pengalungan jimat Kalung Benang pada bayi di Dukuh Mudalrejo Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus kajian living hadis
Main Author: | Sarinastiti, Agidea |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9204/1/1404026045.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9204/ |
Daftar Isi:
- Agama Islam sesungguhnya telah melarang umatnya untuk mempercayai kepada para dukun dan kepada benda-benda yang diyakini mempunyai kekuatan gaib yang bisa menyembuhkan penyakit atau menangkal dari segala gangguan setan atau makhluk halus. Diantara perbuatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat di beberapa daerah di Indonesia ialah mengalungkanjimat kalung benang pada bayi, seperti yang biasa dilakukan oleh masyarakat dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus. Namun dalam kehidupannya sehari-hari mereka tetap melaksanakan aturan-aturan dan ajaran Islam secara penuh. Mereka percaya adanya Allah, Rasul-Nya, dan hari kiamat, akan tetapi mereka juga percaya adanya makhluk halus yang menghuni jagad raya, kepercayaan adat istiadat dan tradisi ini diwariskan oleh nenek moyang mereka. Berdasarkan latar belakang masalah di atas penulis dapat merumuskan permasalahan-permasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimana tradisi masyarakat dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus dalam praktik pengalungan jimat kalung benang pada bayi?. 2) Bagaimana pandangan masyarakat mengenai tradisi pengalungan jimat kalung benang pada bayi di dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus?. Dalam penelitian ini, penulis mencoba menggunakan metode observasi, wawancara (interview), serta dokumentasi sebagai data-data dalam menunjang penelitian skripsi ini. Analisis data pertama yang peneliti lakukan adalah membaca sekaligus mengkaji secara mutlak dan mendalam tradisi pengalungan jimat kalung benang pada bayi di dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus. Langkah yang kedua menafsirkan data dan disesuaikan dengan teori, dan langkah yang ketiga adalah menyimpulkan seluruh dari hasil penelitian. Wawancara dilakukan dengan orang-orang terkait dengan tradisi pengalungan jimat kalung benang pada bayi di dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus, seperti beberapa masyarakat yang terlibat dalam pemakaian jimat kalung benang pada bayi, dukun bayi, dan tokoh-tokoh agama di dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan terhadap tradisi pengalungan jimat kalung benang pada bayi di dukuh Mudalrejo, dapat disimpulkan beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Tradisi pengalungan jimat kalung benang pada bayi di dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog kabupaten Kudus dilakukan ketika bayi sudah puputan (putus tali pusarnya). 2) Pandangan masyarakat mengenai tradisi pengalungan jimat kalung benang pada bayi di dukuh Mudalrejo desa Kedungsari kecamatan Gebog Kabupaten Kudus yaitu ada berbagai macam.