Tinjauan hukum Islam terhadap praktek tanam saham di kalangan nelayan studi kasus di Desa Margolinduk Bonang Demak
Main Author: | Amelia, Kiki |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9203/1/132311062.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9203/ |
Daftar Isi:
- Masyarakat Desa Margolinduk Bonang Demak yang sebagian besar penduduknya adalah nelayan. Masyarakat menjadikan kapal sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam melaut dan mencari ikan. Modal diperoleh pemilik kapal melalui modal sendiri ataupun melalui tanam saham. Pihak yang memberikan pinjaman (kreditur) tersebut biasanya adalah suatu lembaga keuangan atau dari perseorangan (keluarga, teman, tetangga) yang dianggap mampu. Hasil dari mencari ikan tersebut kemudian dibagi sekian persen dengan pihak yang meminjamkan modal tersebut. Pemberian imbalan dalam praktek tanam saham yang terjadi di Desa Margolinduk Bonang Demak perlu ditinjau lebih lanjut lagi dalam Hukum Islam. Penelitian ini memiliki rumusan masalah (1) Bagaimana praktek tanam saham dikalangan nelayan yang terjadi di Desa Margolinduk Bonang Demak. (2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap praktek tanam saham dikalangan nelayan Desa Margolinduk Bonang Demak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang memiliki karakteristik dalam pendekatan yuridis empiris. Dan menetapkan analisis deskriptif dengan mencatat untuk dipahami dan disimpulkan. Peneliti ini menghasilkan informasi bahwa praktek tanam saham dikalangan nelayan antara pemilik kapal dengan rentenir/peminjam hutang dalam mengambil imbalan sebesar satu bagian ABK dan antara nelayan dengan rentenir/peminjam hutang lainnya dalam mengambil imbalan 10.000,- besaran per 1.000.000,-. Tinjauan hukum Islam terhadap praktek tanam saham di kalangan nelayan Desa Margolinduk Bonang Demak pada dasarnya tidak diperbolehkan karena terdapat unsur riba dalam praktek tersebut.