Praktik Money Politics dalam Pemilu Legislatif di Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 (Studi Sosio-Legal-Normatif)
Main Author: | Rosyad, Sabilal |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/92/1/Rosyad_Tesis_Sinopsis.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/92/2/Rosyad_Tesis_Bab1.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/92/3/Rosyad_Tesis_Bab5.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/92/4/Rosyad_Tesis_Bab2.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/92/ |
Daftar Isi:
- Sistem pemilihan umum legislatif secara langsung tahun 2009 membuka maraknya praktik money politics di Kabupaten Pekalongan. Pada proses demokrasi level akar rumput (grass root), praktik money politics tumbuh subur. Karena dianggap suatu kewajaran, masyarakat tidak lagi peka terhadap bahayanya. Mereka membiarkannya, karena tidak merasa bahwa money politics secara normatif harus dijauhi. Segalanya berjalan dengan wajar. Kendati jelas terjadi money politics, dan hal itu diakui oleh kalangan masyarakat, namun tidak ada protes. Masyarakat Kabupaten Pekalongan menilai money politics sebagai sesuatu yang wajar karena alasan ekonomis dan sebagian karena ketidaktahuan mereka. Anggapan ini muncul disebabkan pragmatisme politik, yang tidak hanya dipraktekkan oleh elit politik tetapi juga telah menyebar ke dalam kultur masyarakat. Perilaku money politics, dalam konteks politik sekarang, seringkali diatasnamakan sebagai bantuan, infaq, shadaqah dan lain-lain. Pergeseran istilah money politics ke dalam istilahan moral ini secara tidak langsung telah menghasilkan perlindungan secara sosial melalui norma kultural masyarakat yang memang melazimkan tindakan itu terjadi. Kesulitan mengambil persepsi yang tegas di kalangan pemimpin masyarakat cukup membingungkan masyarakat. Ketika beberapa agamawan menyatakan bahwa money politics itu haram, penilaian beberapa agamawan yang lain tidak seekstreem itu. Akhirnya, sulit dibedakan antara pemberian yang tergolong risywah (suap) dan pemberian yang tergolong amal jariyah. ketidakpastian hukum ini menjadi salah satu penyebab maraknya praktik money politics di kabupaten pekalongan yang masyarakatnya tergolong agamis. Dalam penelitian ini nantinya akan dipelajari mengenai adanya pergeseran nilai di masyarakat Pekalongan tentang praktik money politic yang semula dianggap penyelewengan menjadi sesuatu yang wajar, dan mengungkap hukum money politics dalam perspektif hukum Islam dan negara. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang menggunakan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian untuk menghasilkan data deskriptif dari fenomena yang diamati. Penelitian ini menggunakan metode wawancara yang ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan dan ulama setempat di dalam mengumpulkan suatu sumber data, disamping menggunakan metode yang lainnya di dalam mencari informasi dan sumber data, seperti halnya observasi (pengamatan) langsung terhadap praktik money politics.