Risiko pemberian pembiayaan tanpa menggunakan BI checking studi pemberian pembiayaan >25 juta di BMT Amanah Usaha Mulia Magelang
Main Author: | Apruliana, Anindita Eqsi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9104/1/full.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9104/ |
Daftar Isi:
- BMT Amanah Usaha Mulia Magelang merupakan lembaga keuangan syariah non bank yang melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana dengan mekanisme pembiayaan. Produk pembiayaan modal usaha pada BMT Amanah Usaha Mulia Magelang paling banyak diminati pada saat ini, terutama karena pembiayaan yang dilakukan pada BMT tidak terdapat prosedur BI checking sehingga sangat memungkin terjadinya risiko pembiayaan bermasalah. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana prosedur pemberian pembiayaan >25 juta tanpa adanya BI checking pada BMT Amanah Usaha Mulia Magelang dan apa risiko pemberian pembiayaan tanpa adanya BI checking. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan lokasi pada BMT Amanah Usaha Mulia Magelang. Data-data dalam penelitian ini berupa data kualitatif yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Data-data diperoleh dari wawancara, observasi langsung melalui magang, serta dokumentasi. Data-data yang telah terkumpul kemudian dianalisi dengan menggunakan metode deskriptif analisi. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, Pertama, prosedur yang dilakukan oleh BMT Amanah Usaha Mulia Magelang untuk pembiayaan >25 juta tanpa BI checking terdiri dari survey yang detail terhadap calon penerima pembiayaan menggunakan prinsip 5C’s (Character, Capacity,Capital, Collateral, dan Condition of economic), mengharuskan menggunakan jaminan dan adanya pengikatan jaminan sehingga anggota penerima pembiayaan, dan adanya Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) untuk menghindari risiko. Kedua, risiko pemberian pembiayaan tanpa BI checking adalah pihak BMT tidak mengetahui apakah calon anggota mempunyai hutang/pinjaman di bank atau tidak dengan segala kondisinya dan memungkinkan terjadinya kredit macet.