Implementasi akad wadi’ah pada produk simpanan Ummat di KSPPS Marhamah Wonosobo

Main Author: Wulandari, Dewi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9096/1/skripsi%20full.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9096/
Daftar Isi:
  • BMT Marhamah merupakan salah satu BMT yang ada di Wonosobo yang beroperasi berdasarkan ketentuan syari’ah (pola bagi hasil) dengan mengacu pada prinsip – prinsip manajemen perbankan syari’ah. Dalam penggalangan dari anggota, BMT Marhamah mempunya produk funding salah satu yang paling diminati adalah simpanan ummat yang menggunakan akad wadi’ah.Simpanan Ummat merupakan simpanan yang diperuntukkan bagi penyimpan perorangan (anggota).Tabungan dibeberapa lembaga keuangan dijadikan sebagai produk utama dalam menjaring dan merekrut dana dari masyarakat dalam rangka pengumpulan modal lembaga keuangan. Namun ketika pada instrumen tabungan ini diikutsertakan prinsip bunga sebagai motivator terhadap nasabah untuk menitipkan dananya, maka munculah persoalan hukum, terutama dalam perspektif hukum Islam. Hal ini disebabkan bunga dalam wacana hukum Islam masih diidentikkan dengan riba yang dilarang dan diharamkan oleh Islam .Dalam wacana fiqh dan ekonomi Islam sesungguhnya ada sebuah akad mu’amalah yang memiliki kemiripan dengan tabungan, yaitu akad wadi’ah.Pada giliranya, instrument wadi’ah ini dijadikan sebagai instrument alternatif untuk menggantikan tabungan yang diperlengkapi dengan instrument bunga dilembaga keuangan konvensional.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi akad wadi’ah pada produk simpanan ummat dan bagaimana implementasi pemberian bonus wadi’ah pada produk simpanan ummat di KSPPS Marhamah Wonosobo.Jenis penelitian lapangan pada Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Metode pengumpulan data adalah dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis data. Hasil penelitian implementasi akad wadi’ah pada simpanan ummat di KSPPS Marhamah menggunkaan prinsip wadi’ah yad dhamanah, dimana KSPPS Marhamah boleh memanfaatkan uang titipan tersebut dan menjamin untuk mengembalikan secara utuh serta bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan uang titipan tersebut. Semua keuntungan usahanya menjadi hak KSPPS Marhamah.Namun pihak KSPPS Marhamah sukarela untuk memberikan semacam intensif berupa bonus kepada anggota dengan tidak diperjanjikan di awal akad. Adapun implementasi akad wadi’ah pada produk simpanan ummat di KSPPS Marhamah dalam sisi pemberian bonus sudah sesuai dengan teori – teori yang ada ataupun secara syari’at Islam karena dalam memberikan bonus tidak diperjanjikan di awal akad pembukaan rekening dan pemberian bonus berdasarkan tingkat pendapatan KSPPS Marhamah pada saat itu setiap bulannya dan dapat menetapkan sendiri berapa nisbah yang akan diberikan kepada nasabanhnya, itulah yang kemudian didistribusikan pihak KSPPS Marhamah ke nasabah (anggota).