Penerapan prinsip GCG (Good Corporate Governance) pada produk Si Wadiah (Simpanan Wajib Berhadiah) studi kasus Baitul Mal Wat Tanwil (BMT) Al-Hikmah Ungaran

Main Author: Fitrianingsih, Ade
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9095/1/FULL%20TUGAS%20AKHIR.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9095/
Daftar Isi:
  • Koperasi syariah sebagai salah satu factor penting dalam pencapaian sosio ekonomi yang berkelanjutan, harus sejalan dengan tujuan utamanya. Bukan hanya sekedar sebagai lembaga intermediasi tapi juga sebuah lembaga yang bisa memberikan kebermanfaatan melalui program-program tanggung jawab sosialnya. Penelitian ini adalah sebuah penelitian studi kasus yang dilakukan di sebuah lembaga koperasi syariah. Penelitian mengangkat masalah bagaimana penerapan prinsip good corporate governance (GCG) pada produk siwadiah (simpanan wajib berhadiah) di BMT Al-Hikmah Ungaran. Pelaksanaan siwadiah ini di harapkan nantinya dapat memenuhi harapan masyarakat dalam kebermanfaatan lembaga dalam bidang sosio ekonomi. Deskripsi data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif, dengan metode pengumpulan data adalah wawancara dan analisis dokumen-dokumen perusahaan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan tringulasi dan interprestasi. Dengan penelitian ini ditemukan bahwa Koperasi Syariah memiliki peranan penting bukan hanya dalam segi ekonomi tetapi juga social diantaranya dalam penerapan GCG dengan pelaksanaan simpanan wajib berhadiah (Siwadiah), dimana dalam pengelolaan dana yang baik nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih adil dan akuntabel sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat luas sehingga nantinya di harapkan koperasi syariah bisa menjadi pemain penting dalam mendirikan pondasi pembangunan social ekonomi Indonesia. Bukan hanya itu saja pertanggungjawaban social ini juga sebagai bukti kepatuhan perusahaan pada pemerintah yang dalam praktik siwadiah ini di dasarkan pada visi misi dan budaya perusahaan.