Strategi penanganan pembiayaan bermasalah di BMT Amanah Usaha Mulia (AULIA) Magelang
Main Author: | Saputra, Angga Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9075/1/FULL%20TUGAS%20AKHIR.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9075/ |
Daftar Isi:
- Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. BMT Amanah Mulia menyalurkan dana ke masyarakat berupa produk pembiayaan. Seiring berkembangnya pembiayaan yang tumbuh signifikan pastinya tidak terlepas dari sebuah permasalahan yang harus bisa ditangani dan diselesaikan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti penanganan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah yang terjadi di BMT Amanah Mulia Magelang. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa faktor penyebab terjadinya pembiayaa bermasalah di BMT Amanah Mulia Magelang dan bagaimana penanganan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah di BMT Amanah Mulia Magelang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi di BMT Amanah Mulia Magelang. Data-data dalam penelitian ini berupa data kualitatif yang terdiri dari data primer dan sekunder. Data-data diperoleh melalui metode dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data-data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah di BMT Amanah Mulia Magelang terdiri dari faktor internal (karyawan belum cakap, faktor kedekatan dengan keluarga, kekurang telitian petugas dalam menganalisis anggota) dan faktor eksternal (kondisi perekonomian yang kurang baik, banyaknya persaingan usaha, sulitnya bahan baku, keengganan anggota dalam kewajiban membayar pinjaman atau anggota beritikad tidak baik, dan terjadinya bencana alam yang tak terduga). Kedua, dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah, BMT Amanah Mulia Magelang setelah melakukan upaya preventif (pencegahan), analisa sebab pembiayaan bermasalah, dan menggali potensi peminjam, kemudian melakukan tindakan rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), penyelesaian melalui jaminan (eksekusi), dan write off final (peghapusbukuan dan penghapustagihan).