Strategi pemasaran pembiayaan multi barang dengan menggunakan akad murabahah pada KSPPS BMT Al Hikmah Kantor Cabang Babadan
Main Author: | Putri, Galuh Anjani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9065/1/dkripsi%20lengkap.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9065/ |
Daftar Isi:
- Pembiayaan multi barang yang menggunakan akad murabahah merupakan produk penyaluran dana yang dimiliki oleh KSPPS BMT Al Hikmah Kantor Cabang Babadan. Dalam proses memasarkan pembiayaan multi barang BMT harus menyusun strategi-strategi pemasaran yang efektif dan matang agar berjalan lancar sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan produk penghimpunan dana maupun penyaluran dana yang dimiliki oleh BMT. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pemasaran pembiayaan multi barang pada KSPPS BMT Al Hikmah Kantor Cabang Babadan, lalu hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam memasarkan produk pembiayaan multi barang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif. Untuk melengkapi data dalam penyusunan tugas akhir ini penulis menggunakan langkah pengumpulan data dengan metode obeservasi, wawancara dan dokumentasi serta studi kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa strategi pemasaran yang digunakan memasarkan produk pembiayaan multi barang menggunakan unsur bauran pemasaran/marketing mix yaitu berupa Product (Produk), Price (Harga), Place (Tempat), Promotion (Promosi). Dalam kegiatan promosi untuk memasarkan produk pembiayaan multi barang yang digunakan pada KSPPS BMT Al Hikmah yaitu, door to door (jemput bola), sosialisasi produk dilingkungan masyarakat, iklan yang terdiri dari brosur dan spanduk. Lalu hambatan-hambatan yang mempengaruhi dalam memasarkan produk pembiayaan multi barang terdiri dari mayoritas masyarakat belum paham tentang lembaga keuangan syariah, rendahnya mutu pendidikan sumber daya manusia dalam bidang keuangan syariah, persaingan antar BMT yang semakin ketat.