Implementasi akad murabahah dalam produk pembiayaan usaha mikro di PT. BPRS Asad Alif Sukorejo
Main Author: | Nursanti, Ida |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9052/1/skripsi%20lengkap.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9052/ |
Daftar Isi:
- Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Asad Alif Sukorejo merupakan lembaga keuangan syari’ah, yang dalam operasionalnya selalu menggunakan prinsip syari’ah. Tempat yang strategis di dekat jalan raya yang mudah dijangkau oleh masyarakat, dan memiliki visi misi untuk mengembangkan dan memajukan usaha Bank dengan konsep syari’ah. Produk yang ada di BPRS Asad Alif Sukorejo ada penghimpunan dan pembiayaan, salah satunya yakni produk pembiayaan usaha mikro, yang menggunakan akad murabahah. Penelitian ini membahas tentang Implementasi serta mekanisme terhadap pembiayaan usaha mikro dengan akad murabahah di BPRS Asad Alif Sukorejo. Alasannya yakni, karena masih banyak pelaku usaha mikro di sekitar Sukorejo yang belum tersentuh dengan keberadaan lembaga keuangan disekitar mereka, sehingga sulit bagi mereka untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha mikro yang dimilikinya. Selain itu dengan adanya keberadaan lembaga keuangan disekitarnya belum tentu mau dan mampu berhubungan langsung dengan pelaku usaha mikro yang mungkin masih tergolong merintis. Kalaupun ada lembaga keuangan yang mau menyentuh pangsa pasar mereka hal tersebut hanya bersifat profit oriented, sehingga kecenderungan para pelaku usaha mikro menjadi pihak yang paling dirugikan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara tidak terstruktur, observasi langsung, dan dokumen berupa nota, arsip akad perjanjian, laporan keuangan dan data dari nasabah berupa excel. Serta data sekunder diperoleh dari buku-buku kepustakaan yang berkaitan dengan tema dan Tugas Akhir ini. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa: pertama, mekanisme produk pembiayaan usaha mikro dengan menggunakan akad murabahah di BPRS Asad Alif Sukorejo adalah sebagai berikut: pengajuan pembiayaan oleh nasabah, pemenuhan data dan dokumen, survey usaha dan jaminan, analisis administratif, analisis pembiayaan, persetujuan AO, pemberian kuasa wakalah dan pencairan pembiayaan, pelaporan bukti pembelian dan kontrak perjanjian pembiayaan murabahah. Kedua, Implementasi akad murabahah dalam produk pembiayaan usaha mikro di BPRS Asad Alif Sukorejo, yang hasilnya bahwa Bank selaku penjual dan nasabah selaku pembeli, akad Murabahah yang digunakan oleh BPRS menggunakan akad pelengkap Wakalah dalam transaksi jual belinya. Dimana BPRS Asad Alif menyerahkan wewenang secara penuh kepada nasabahnya untuk membeli sendiri barang yang diperlukan untuk tujuan usaha tersebut. Akan tetapi, tetap pada koridor aturan Fatwa DSN No. 04/DSN-MUI/IV/2000 pada ketentuan umum murabahah dalam bank syari’ah point ke Sembilan.