Peran account officer dalam mengatasi risiko pembiayaan bermasalah di KSPPS Marhamah Cabang Leksono Wonosobo

Main Author: Listiyani, Anisah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9038/1/FULL%20TUGAS%20AKHIR.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9038/
Daftar Isi:
  • Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu risiko yang pasti dihadapi oleh setiap lembaga keuangan tidak terkecuali KSPPS Marhamah Cabang Leksono Wonosobo. Disatu sisi risiko ini dapat bersumber dari aktivitas fungsional KSPPS dan disisi lain risiko ini timbul karena ketidakmampuan atau ketidakmauan anggota pembiayaan dalam memenuhi sebagian atau seluruh perjanjian pembiayaan yang telah disepakati bersama, banyak cara yang dapat dilakukan dalam mengatasi pembiayaan bermasalah, dalam hal ini peran account officer sangat dibutuhkan, karena dari awal proses pengajuan pembiayaan sampai dengan strategi penyelesaian jika terjadi pembiayaan bermasalah dilakukan oleh account officer. Selain itu, pengelolaan manajemen pembiayaan yang baik serta account officer yang proaktif dalam memonitor usaha yang dijalankan nasabah juga dapat meminimalisir risiko terjadinya pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu, fokus penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah yang pertama, bagaimana peran account officer dalam manajemen pembiayaan di KSPPS Marhamah Cabang Leksono Wonosobo, yang kedua mengenai bagaimana strategi account officer dalam mengatasi risiko pembiayaan bermasalah di KSPPS Marhamah Cabang Leksono Wonososbo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder, yang diperoleh melalui metode wawancara, metode observasi, metode dokumentasi dan metode analisis data. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam manajemen pembiayaan sangat dibutuhkan peran account officer dari proses awal inisiasi, dokumentasi, komite pembiayaan, pencairan, kontrol atas transaksi dan administrasi pembiayaan, monitoring dan pembinaan, sampai dengan diketahui pembiayaan nasabah tersebut lancar atau bermasalah. Adapula strategi account officerdalam mengatasi risiko pembiayaan bermasalah, antara lain: mengirim surat teguran (SP 1) sampai dengan SP 3, strategi kolection (langsung), strategi revitalisasi (penyehatan), strategi penyelesaian melalui jaminan (eksekusi) sampai dengan write off.