Implementasi akad ijarah pada pembiayaan IMBT refinancing asset BRI Syariah Kantor Cabang Semarang

Main Author: Putranto, Aji Nugroho
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9027/1/skripsi%20lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9027/
Daftar Isi:
  • Bank Syariah merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariat islam. BRISyariah Kantor Cabang Semarang menyalurkan pembiayaan IMBT Refinancing Asset dengan menggunakan beberapa akad, salah satunya adalah akad ijarah. Penelitian yang digunakan merupakan penelitian lapangan (field research), artinya data-data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil studi lapangan yang mengambil lokasi di BRI Syariah Cabang Semarang Jl. MT. Haryono, Kota Semarang. Dalam metode ini konsep akad ijarah dalam perbankan syariah yang masih umum diuraikan dan dikaji lagi terkait khusus pada pembiayaan IMBT Refinancing Asset di BRISyariah Kantor Cabang Semarang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, metode dokumentasi, dan metode wawancara. Berdasarkan hasil wawancara di lapangan, diketahui bahwa akad ijarah diimplementasikan pada pembiayaan IMBT Refinancing Asset terletak pada saat dilakukannya pemberian biaya sewa kepada pihak bank yang telah dititipkan aset oleh nasabah untuk memperoleh pembiayaan dari bank tanpa menjual aset yang dimiliki nasabah. Bank BRISyariah hanya menerima aset sebagai barang yang dititipkan dan disewakan kepada nasabah yang sama, meskipun wujud fisik aset masih dapat digunakan oleh nasabah untuk memperoleh hak guna dan manfaatnya, namun nasabah wajib membayar sewa kepada bank karena nasabah sudah memperoleh pembiayaan dari bank dengan menitipkan asetnya.