Analisis hukum Islam terhadap jual beli produk olahan kemasan yang tidak mencantumkan komposisi bahan kaitannya dengan UU perlindungan konsumen pasal 8 no.8 tahun 1999 (studi kasus di Pasar Sayung Kabupaten Demak)

Main Author: Agustina, Eka Fasya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9022/1/full.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9022/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya UU Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa, dengan tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, di pasar sayung masih banyak beredar produk olahan kemasan yang dijual belikan tanpa mencantumkan komposisi bahan. Hal ini berjalan tanpa adanya teguran dari pihak pemerintah selaku badan pengawas makanan yang beredar di pasaran. Atas dasar itulah persoalan ini menarik untuk diteliti. Berdasarkan latar belakang diatas, yang menjadi pokok permasalahan adalah: mengapa produk olahan tanpa komposisi bahan masih beredar di pasar sayung serta bagaimana analisi hukum Islam terhadap jual beli produkolahankemasan tanpa komposisi bahan kaitannya dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 8 No. 8 Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan diatas yaitu dengan jenis penelitian non doctrinal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Hasil pengumpulan data penelitian berupa dokumen-dokumen makanan kemasan tanpa komposisi, survey dan wawancara dengan produsen produk kemasan, penjual produk kemasan, serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan perlindungan konsumen yang beredar di pasar. Hasil yang di dapat dari penelitian ini yaitu, masih kurangnya kesadaran konsumen dan juga pelaku usaha mengenai pentingnya pencantuman komposisi bahan pada suatu produk olahan kemasan serta lemahnya pengawasan dari lembaga perlindungan konsumen dalam mensosialisasikan UU Perlindungan Konsumen bagi produsen dan konsumen. Hal ini yang menjadi penyebab masih banyaknya produk olahan kemasan tanpa komposisi bahan yang beredar di pasar sayung. Sementara apabila ditinjau dari hukum Islam, akad jual beli makanan tanpa komposisi bahan sebagai objek yang diperjual belikan belum jelas asal-usul bahan yang terkandung didalamnya sehingga dikhawatirkan mengancam kesehatan dan merugikan konsumen apabila dikonsumsi secara terus menerus.