Implementasi Undang-undang no. 41 tahun 2004 pasal 12 tentang imbalan nazhir wakaf studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat

Main Author: Abdulloh, Abdulloh
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996/1/10.%20Skripsi%20Lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996/
ctrlnum 8996
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996/</relation><title>Implementasi Undang-undang no. 41 tahun 2004 pasal 12 tentang imbalan nazhir wakaf : studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat</title><creator>Abdulloh, Abdulloh</creator><subject>297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)</subject><description>Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang perwakafan disusun agar dapat menjadi payung hukum dalam masalah perwakafan. Di dalamnya memuat ketentuan umum tentang wakaf, tujuan dan fungsi wakaf, unsur wakaf, wakif, nazhir, penyelesaian sengketa dan lain-lain yang keseluruhannya disusun sedemikian rupa agar dapat dijadikan pedoman dalam perwakafan. Namun demikian, dalam undang-undang tersebut pada pasal 12 yang membahas imbalan untuk nazhir wakaf tidak boleh melebihi sepuluh persen (10%) memiliki polemik tersendiri dalam implementasinya dalam kehidupan sebagian masyarakat. Para nazhir wakaf di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah (MSMH) Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang yang mengelola harta wakaf produktif berupa lahan pertanian seluas 8.758 m&#xB2; menentukan imbalan untuk nazhir wakaf sebesar lima puluh persen (50%) dari hasil bersih wakaf. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya nash dari Al-Qur`an, al-Hadis ataupun kesepakatan para ulama yang menyebutkan secara spesifik mengenai batasan maksimal imbalan untuk nazhir wakaf. Selain itu alasan yang lainnya adalah karena sudah menjadi kebiasaan para penduduk di sana dalam memberikan imbalan separuh dari hasil pertanian jika ada lahan pertanian yang tidak digarap oleh pemiliknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan tulisan atau tulisan dan prilaku orang-orang yang diamati. Sedangkan jenis penelitiannya adalah jenis penelitian normative-empiris karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan bukan hanya pada peraturan tertulis akan tetapi juga menggunakan data primer yang didapat langsung dari wawancara dengan pihak terkait atau dalam hal ini adalah nazhir wakaf di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah (MSMH) Desa Bongas. Penelitian ini juga disebut penelitian hukum non-doktrinal karena penelitian ini berupa studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang kurang memperhatikan undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang perwakafan khususnya pada pasal 12 terkait imbalan untuk nazhir wakaf yang sebenarnya memberikan batasan maksimal sepuluh persen (10%) untuk nazhir wakaf yang diambilkan dari hasil bersih harta wakaf yang dikelolanya. Penetapan imbalan untuk nazhir wakaf yang ada di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah hanya didasarkan pada kesepakatan bersama dengan mengikuti kebiasaan yang ada di sekitar mereka.</description><date>2018-07-11</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_by_nc_nd</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996/1/10.%20Skripsi%20Lengkap.pdf</identifier><identifier> Abdulloh, Abdulloh (2018) Implementasi Undang-undang no. 41 tahun 2004 pasal 12 tentang imbalan nazhir wakaf : studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang. </identifier><recordID>8996</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Abdulloh, Abdulloh
title Implementasi Undang-undang no. 41 tahun 2004 pasal 12 tentang imbalan nazhir wakaf : studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat
title_sub studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat
publishDate 2018
topic 297.54 Zakat (Wakaf
Hibah
Infak
Sedekah
dll.)
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996/1/10.%20Skripsi%20Lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996/
contents Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang perwakafan disusun agar dapat menjadi payung hukum dalam masalah perwakafan. Di dalamnya memuat ketentuan umum tentang wakaf, tujuan dan fungsi wakaf, unsur wakaf, wakif, nazhir, penyelesaian sengketa dan lain-lain yang keseluruhannya disusun sedemikian rupa agar dapat dijadikan pedoman dalam perwakafan. Namun demikian, dalam undang-undang tersebut pada pasal 12 yang membahas imbalan untuk nazhir wakaf tidak boleh melebihi sepuluh persen (10%) memiliki polemik tersendiri dalam implementasinya dalam kehidupan sebagian masyarakat. Para nazhir wakaf di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah (MSMH) Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang yang mengelola harta wakaf produktif berupa lahan pertanian seluas 8.758 m2 menentukan imbalan untuk nazhir wakaf sebesar lima puluh persen (50%) dari hasil bersih wakaf. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya nash dari Al-Qur`an, al-Hadis ataupun kesepakatan para ulama yang menyebutkan secara spesifik mengenai batasan maksimal imbalan untuk nazhir wakaf. Selain itu alasan yang lainnya adalah karena sudah menjadi kebiasaan para penduduk di sana dalam memberikan imbalan separuh dari hasil pertanian jika ada lahan pertanian yang tidak digarap oleh pemiliknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan tulisan atau tulisan dan prilaku orang-orang yang diamati. Sedangkan jenis penelitiannya adalah jenis penelitian normative-empiris karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan bukan hanya pada peraturan tertulis akan tetapi juga menggunakan data primer yang didapat langsung dari wawancara dengan pihak terkait atau dalam hal ini adalah nazhir wakaf di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah (MSMH) Desa Bongas. Penelitian ini juga disebut penelitian hukum non-doktrinal karena penelitian ini berupa studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang kurang memperhatikan undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang perwakafan khususnya pada pasal 12 terkait imbalan untuk nazhir wakaf yang sebenarnya memberikan batasan maksimal sepuluh persen (10%) untuk nazhir wakaf yang diambilkan dari hasil bersih harta wakaf yang dikelolanya. Penetapan imbalan untuk nazhir wakaf yang ada di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah hanya didasarkan pada kesepakatan bersama dengan mengikuti kebiasaan yang ada di sekitar mereka.
id IOS2754.8996
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2019-05-05T03:23:29Z
last_indexed 2022-09-12T06:35:04Z
recordtype dc
_version_ 1765821521011408896
score 17.538404