Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi pondok pesantren studi kasus Dukuh Kabunan Desa Ngadiwarno Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal
Main Author: | Sidqoh, Fajriyatus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8976/1/SKRIPSI%20LENGKAP%20.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8976/ |
Daftar Isi:
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh suatu pihak untuk membuat mampu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) merupakan koperasi yang dimiliki oleh pesantren yang anggota-anggotanya yaitu masyarakat pesantren maupun luar pesantren dan memiliki upaya tersendiri untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Amanah terhadap masyarakat Kabunan. Selain itu, tujuan lainnya yaitu untuk mengetahui bagaimana dampak dari kerjasama antara masyarakat dengan Koperasi Pondok Pesantren. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan field research (studi kasus). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Kesimpulan dari penelitian ini pada bentuk-bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Amanah yaitu adanya kerjasama antara masyarakat dengan Koppontren pada unit usaha kantin, unit usaha mini market dan unit usaha toko bangunan. Adapun dampak dari kerjasama tersebut yaitu terpenuhinya kebutuhan ekonomi seperti: mampu membeli komoditas kecil, mampu membeli komoditas besar, mampu mengambil keputusan dalam menggunakan pendapatannya untuk renovasi rumah, menabung atau membeli hewan peliharaan, dan adanya jaminan ekonomi dan kontribusi. Sedangkan dalam bidang sosial, masyarakat sekitar pesantren memiliki mobilitas kebebasan yang artinya dapat keluar rumah untuk bekerjasama dengan Koppontren, memiliki kebebasan relatif dari dominasi keluarga, dapat bertukar informasi kepada sesama mengenai pemerintahan, dan dapat melakukan protes apabila tidak mendapatkan apa yang seharusnya di dapatkan.