Tinjauan hukum ekonomi syari’ah terhadap praktek pembiayaan murabahah di BMT Nusa Ummat Sejahetra Mijen

Main Author: Latifah, Ainul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8956/1/FULL%20SKRIPSI.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8956/
Daftar Isi:
  • BMT NU Sejahtera cabang Mijen, sebagai lembaga keuangan syariah tidak menutup kemungkinan terdapat ketidak sesuaian dalam pembiayaan murabahah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan akad Murabahah di BMT NU Sejahtera cabang Mijen dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadapa pelaksanaan pembiayaan murabahah di BMT ini? Penerapan murabahah dalam perbankan syariah dan BMT menuai kritikan. Kritikan antara lain terkait dengan pengadaan barang, keuntungan penggunaan akad wakalah dalam hal pengadaan barang sampai kepada penentuan margin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (fiel research). Adapun tehnik pengumpulan data meliputi dokumentasi, dan wawancara. Sedangkan teknik analisisnya adalah analisis deskriptif. Yaitu metode yang dipakai untuk membantu dalam menggambarkan keadaan-keadaan yang mungkin terdapat dalam situasi tertentu serta mengetahui bagaimana mencapai tujuan yang diinginkan. Data yang diperoleh akan dianalisis dan digambarkan secara menyeluruh dari fenomena yang terjadi pada pada pembiayaan murabahah di BMT NU Sejahtera cabang Mijen. Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan yaitu dalam hal pengadaan barang untuk praktek pembiayaan murabahah yang menyerahkan sepenuhnya kepada nasabah untuk membeli barang sendiri setelah proses akad terjadi, belumlah sesaui dengan aturan hukum Islam, karena seolah BMT menjual barang yang bukan dalam tanggungannya. Di jelaskan dalam FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip, menjadi milik bank.