Tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai dengan jaminan perhiasan kredit studi kasus di Pasar Wonosalam Demak

Main Author: Ulya, Ifatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8954/1/SKRIPSI%20FULL.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8954/
Daftar Isi:
  • Gadai merupakan salah satu kategori dari perjanjian utang-piutang, yang mana untuk suatu kepercayaan dari orang yang berpiutang, maka yang berutang menggadaikan barangnya sebagai jaminan terhadap utangnya itu. Praktik ini dilakukan tanpa ada surat perjanjian tertulis melainkan hanya kesepakatan dengan lisan dan didasari rasa saling percaya. maka penulis tertarik untuk mencoba mengkaji lebih dalam mengenai praktik gadai dengan jaminan perhiasan kredit, kemudian dianalisis menggunakan hukum Islam. Skripsi berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai dengan Jaminan Perhiasan kredit di Pasar Wonosalam Demak” membahas tentang faktor yang melatar belakangi dan bagaimana tinjauan hukum Islam. Dari hasil penelitian bahwa praktik gadai dengan jaminan perhiasan kredit yang terjadi di pasar Wonosalam Demak, pihak yang menyerahkan jaminan (rahin) tersebut menyerahkan perhiasanya yang masih dalam keadaan kredit. kepada pihak penerima gadai sebagai jaminan utang. Praktik seperti ini hukumnya tidak sah karena perhiasan tersebut masih kredit, juga banyak menimbulkan banyak mudharat dari pada manfaatnya dan resiko praktik ini sangatlah besar terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Sebaiknya praktik gadai dengan jaminan perhiasan kredit ini tidak dijadikan kebiasaan agar tidak adanya pihak yang dirugikan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di pasar Wonosalam Demak. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu observasi non-partisipan, wawancara. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil dari wawancara pemilik toko serta masyarakat yang bersangkutan, sementara data Sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan sebagainya. Setelah data terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif Analitis.