Daftar Isi:
  • BPRS Suriyah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang saat ini sedang berkembang pesat. Hal ini dikarenakan sifatnya yang lebih fleksibel baik dari sisi penghimpunan dana maupun penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan. Salah satu pembiayaan yang mendominasi di BPRS Suriyah adalah murabahah. Namun dalam prakteknya, masih sering ditemui wanprestasi oleh nasabah atas akad yang telah disepakati sehingga menimbulkan resiko terjadinya pembiayaan bermasalah. Mengingat presentasenya yang cukup besar, penyaluran dana dalam bentuk murabahah inilah yang mengharuskan pihak bank menerapkan beberapa strategi untuk menurunkan tingkat pembiayaan bermasalah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi penanganan pembiayaan murabahah bermasalah di BPRS Suriyah cabang Semarang. Selain itu, penelitian ini merupakan penelitian lapangan dimana sumber data baik primer maupun sekunder diperoleh dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan pihak yang berkaitan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai objek penelitian. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa BPRS Suriyah menangani pembiayaan bermasalah dengan cara kekeluargaan seperti silaturahmi untuk menanggapi keluhan nasabah, penjadwalan ulang (rescheduling), peringatan secara prosedural, dan jarang memberlakukan sita jaminan meskipun pembiayaannya sudah tergolong macet/bermasalah.