Daftar Isi:
  • KJKS BINAMA Ungaran mrupakan lembaga keuangan syariah non bank yang berupa koperasi jasa keuangan syariah, berada dibawah naungan kementrian koperasi akan tetapi mempunyai fungsi yang hampir sama dengan lembaga perbankan, yaitu berfungsi untuk menghimpun dana dan menyalurkanya kembali pada masyarakat, khususnya pada kegiatan ekonomi mikro, KJKS BINAMA ungaran ini berkantor pusat di Jalan Tlogosari Raya 1 semarang Dalam operasionalnya KJKS BINAMA Ungaran mempunyai salah satu prodak pembiayaan yaitu Murabahah, Murabahah adalah `system jual beli yang dimana salah satu pihak megambil keuntungan dari barang yang dijual, dan disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam pembiayaan Murabahah seringkali terjadi keterlambatan dalam pembayaran kredit dalam akad Murabahah. Rumusan masalah dari judul tersebut yaitu mengenai pengertian Murabahah, apa factor penyebab kredit macet pada pembiayaan Murabahah? dan bagaimana penanganan kredit macet pada pembiayaan Murabahah?. Dalam jenis penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (file research), yaitu penelitian langsung yang dilakukan secara langsung ditempat kejadian, sumber data yag digunakan adalah data primer dan data sekunder, dan metode dalam pengumpulan data adalah metode dokumentasi, observasi dan wawancara. Metode analisis data yang digunaka oleh peulis adalah metode diskriptif analisis, dengan cara mendiskripsikan hasil dari penelitian. Adapun hasil dari penelitian tersebut adalah bahwa murabahah adalah jual beli dengan mengambil keuntungan didalamnya yang telah disepakati oleh kedua pihak. Faktor penyebab kredit macet ada dua factor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Penanganan dalam kredit macet ini dengan cara pihak KJKS mengunjungi secara langsung rumah atau tempat usaha nasabah pembiayaan kredit macet dan melakukan analisa kredit macet, cara selanjutnya yang digunakan oleh KJKS BINAMA Ugaran adalah degan cara penarikan jaminan, hal ini dilakukan guna penyelamatan asset yang dimiliki oleh KJKS BINAMA Ungaran.