Pemahaman anak-anak broken home di Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang tentang tujuan pernikahan

Main Author: Basysya, Afania Noor
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8869/1/SKRIPSI%20FUL.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8869/
Daftar Isi:
  • Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuahanan Yang Maha Esa, dalam pasal 1 Undang-undang perkawinan no 1 tahun 1974 serta dalam KHI menerangkan bahwa tujuan utama dari sebuah perkawinan adalah untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah (ps.2&3). Banyak masyarakat yang kurang memahami tujuan pernikahan, yang mengakibatkan banyaknya pernikahan yang berumur pendek dan bercerai. Dari permasalahan di tersebut penulis menarik rumusan masalah, yaitu 1) Bagaimakah pemahaman anak-anak keluarga Broken Home tentang tujuan perkawinan di Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang? 2) Bagaimanakah analisis hukum Islam terhadap pemahaman anak-anak keluarga Broken Home tentang tujuan perkawinan di Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang? Penelitian skripsi ini termasuk dalam katagori penelitian lapangan dan bersifat dreskriptif dengan pendekatan empiris. Untuk mendapatkan data tersebut, maka penyusun menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan metode induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan 1) bahwa sebagian besar anak-anak keluarga broken home di Desa Sedan belum memahami tentang pernikahan dan tujuan pernikahan dalam hukum islam biasa di sebut membentuk keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Sebagian besar pemahaman mereka tentang tujuan pernikahan hanya terdapat pada memenuhi kebutuhan biologis secara sah. 2) Mereka kurang atau bahkan belum pernah mendapatkan pendidikan tentang pernikahan, sedangkan memahami sebuah tujuan adalah sangat penting karena segala sesuatu itu berdasarkan pada tujuan. Sehingga untuk terwujudnya sebuah tujuan pernikahan yang maka mereka membutuhkan pendidikan tentang pernikahan dan bimbingan dari orang sekitar.