Studi analisis pelimpahan pengelolaan harta wakaf di Dusun Cogeh Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak

Main Author: Muttaqin, Kamilul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8868/1/10.%20SKRIPSI%20LENGKAP.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8868/
Daftar Isi:
  • Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainya sesuai dengan ajaran Islam. Untuk menjaga wakaf tersebut di perlukan seorang yang mengelola. Nadzir bertanggungjawab merealisasikan tujuan wakaf yang diinginkan oleh wakif. Dalam perwakafan tanggungjawab seorang nadzir demikian besar. Tugas nadzir begitu berat, namun penuh dengan kemuliaan. Hal ini perlu mendapat penekanan, kerena ditakan nadzirlah nasib benda wakaf dipetaruhkan. Dalam genggaman nadzir pula ummat menggantungkan harapan untuk kesejahteraan dan kemajuan. Wakaf di desa Cogeh Tlogorejo kecamatan karangawen Kabupaten Demak, ada seseorang yang mewakafkan sebidang tanah untuk di bangun sarana ibadah dan pengembangan sarana pendidikan islam. Proses perwakafan telas selesai dilaksanakan sampai sekarang. Namun nadzir yang ditunjuk dalam wakaf tersebut, seiring berjalan waktu nadzir kurang mampu menjalankan tugasnya, dengan sistem musyawaroh pengegolala masjid dan masyarakat terjadi pelimpahan tugas dan wewenang nadzir akan tetapi pelimpahan tersebut tidak melalui Kantor Urusan Agama maupun pihak pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berjudul “Studi Analisis Pelimpahan Pengelolaan Wakaf Masjid Nurul Muttaqin Di Dusun Cogeh Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelimpahan pengelolaan wakaf di Dusun Cogeh Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan mengetahui Tinjauan hukum islam terhadap pelimpahan pengelolaan wakaf di Dusun Cogeh Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelimpahan pengelolaan benda wakaf di dusun Cogeh desa Tlogorejo kecamatan Karangawen kabupaten Demak, bertujuan untuk mengembangkan benda wakaf yang sebelumnya dikelola oleh Nadzir yang pertama tidak adanya berkembangan bahkan dikatakan stagnan. Akan tetapi pelimpahan tersebut tidak di catatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Dari pemaparan diatas, penulis sependapat diadakannya pelimpahan pengelolaan benda wakaf tersebut. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan sarana dan prasarana tempat ibadah dan lembaga pendidikan Islam di desa tersebut, langkah pelimpahan tersebut tinggal dicatatkan di Kantor Urusan Agama setempat sehingga mempunyai kekuatan hokum.