Daftar Isi:
  • Di tengah zaman yang modern ini, seakan nilai etika semakin luntur, atau bahkan kalau boleh dibilang mulai hilang. Kecenderungan masyarakat untuk berlaku bebas seakan sudah mewabah disetiap lini kehidupan. Tak jarang lagi moral, etika, norma, aturan serta berbagai hal sejenis yang bertujuan untuk memperbaiki tingkah laku manusia agar lebih baik seakan tak berguna. Salah satu dari diterapkanya nilai-nilai diatas tak lain guna mencegah adanya kerusakan yang ditimbulkan karena ulah tangan dan tingkah manusia, tata nilai yang dimaksud tak lain adalah etika. Penerapan akan nilai etika di segala aspek kehidupan merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi, apalagi dengan kondisi masyarakat modern yang semakin jauh dari nilai-nilai tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan dan apa saja etika bisnis Islami di Penginapan Mega Syari’ah Semarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dimana peneliti menggunakan jenis data primer dan data sekunder, dimana sumber data yang langsung memberikan data kepada peniliti yang meliputi : dokumen-dokumen serta wawancara langsug kepada pihak-pihak yang terkait dengan penelitian, ataupun pengumpulan data melalui dokumen. Metode pengumpulan data yang di gunakan adalah interview (wawancara), dokumentasi, dan observasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan analisis diskriptif normative dimana peneliti menguraikan hasil penelitian yang sesuai dengan lapangan dan membandingkan dengan hukum Islam yang berlaku. Adapun hasil dari penelitian, dalam Penginapan Mega Syari’ah tidak hanya mencari keuntungan bisnis, tetapi juga untuk media berdakwah dalam menyebarkan Islam. Selain itu Penginapan Mega Syari’ah juga menerapan dan mempraktikan prinsip-prinsip etika bisnis Islami yang di gunakan oleh Rasulullah SAW, diantaranya dengan: bersikap jujur, berkompetisi secara sehat, murah hati/ramah, tidak melupakan akhirat, dan amar ma’ruf nahi munkar. Semua itu dilakukan agar para pelanggan mengetahui bahwa tidak hanya label syari’ah tetapi juga dalam praktiknya dilaksanakan penerapan-penerapan yang sama sesuai dengan syari’ah.