Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1). Bagaimana penerapan dan mekanisme pembiayaan mudharabah di BMT Fastabiq Cabang Kudus. (2). Bagaimana persepsi pedagang kecil dalam memanfaatkan pembiayaan mudharabah di BMT Fastabiq Cabang Kudus. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan analisis lapangan yaitu menggambarkan data-data yang peneliti kumpulkan, baik hasil dari wawancara, observasi maupun dokumentasi, selama mengadakan penelitian di BMT Fastabiq Cabang Kudus tentang Persepsi Pedagang Kecil di Pasar Kliwon tentang Pemanfaatan Pembiayaan Mudharabah di BMT Fastabiq Cabang Kudus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi pedagang kecil di pasar kliwon tentang pemanfaatan pembiayaan mudharabah yang dilakukan oleh BMT Fastaiq adalah pembiayaan modal kerja, seperti modal kerja untuk perdagangan dan jasa dan investasi khusus. Pembiayaan ini di salurkan pada jenis usaha perdagangan, perbaikan toko dan jasa. Sedangkan prosedur pembiayaan dari mulai permohonan sampai dengan pencairan dana tidak membutuhkan waktu yang lama hal ini dikarenakan salah satu dari tujuan BMT adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan usahanya. Pihak BMT melakukan survey kepada calon nasabah yang akan dibiayainya karena survey merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembiayaan, survey dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui data mengenai nasabah dalam hal tempat tinggal nasabah, jenis usaha dan kemampuan pembayaran kewajiban yang dilakukan oleh pedagang kecil. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi dan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menerapkan akad mudharabah pada produk penyaluran dana atau pembiayaan. Selain itu juga dapat memberikan pembelajaran yang berimplikasi pada terwujudnya lembaga keuangan syariah yang berkualitas.