Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemahaman nilai-nilai syariah khususnya pada BAITUTTAMWIL TAMZIS WONOSOBO. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam melaksankan penelitian, diperlukan data yang akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pembahasan dan analisis. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui teknik wawancara dan pengisian kuesioner yang berhubungan dengan masalah penelitian. Dimana setelah data-data dikumpulkan, penulis menggambarkan keadaan objek penelitian yang sesungguhnya untuk menjelaskan bagaimana pemahaman praktisi perbankan syariah terhadap nilai-nilai syariah. Pembiayaan modal kerja pada pertanian yaitu yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan produksi, baik secara kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kualitatif, yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi, dan untuk keperluan pertanian. Pembiayaan modal kerja di BAITUTTAMWIL TAMZIS WONOSOBO dalam praktiknya menggunakan akad mudharabah, karena dalam praktiknya menggunakan akad mudharabah, karena dalam praktiknya merupakan proses bagi hasil dengan keuntungan atau margin yang telah disepakati bersama. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa prosedur pembiayaan berdasar kepada profil pembiayaan modal pada pertanian, syarat pengajuan pembiayaan,analisis pembiayaan, realisasi pembiayaan, dan jangka waktu pembiayaan. Analisis perhitungan bagi hasil pada pembiayaan pertanian kentang Desa Wonosobo menggunakan akad Mudharabah. Yaitu kerjasama petani dan BAITUTTAMWIL TAMZIS WONOSOBO.