Makna aman kota Makkah studi analisis penafsiran Ibnu ‘Āsyūr dalam kitab at-Taḥrīr wa at-Tanwīr
Main Author: | Husain, M. Haris Hifdhi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8178/1/114211006.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8178/ |
Daftar Isi:
- Makkah al-Mukarramah adalah sebuah negeri yang dipilih Allah sebagai tempat bagi bait-Nya. Oleh karena itu, Dia mensucikan dan menjadikannya sebagai tanah suci yang damai, melipatgandakan amal kebajikan yang dikerjakan disana, serta menjadikannya sebagai masjid dan kiblat dunia. Dia juga berwasiat untuk kebaikan penduduknya dan melindungi darah semua makhluk yang berada di dalamnya, sampai burung dan binatang melata sekalipun. Allah juga telah mewajibkan setiap muslim untuk berhaji kesana, paling tidak sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu. Akan tetapi pada kenyataannya, negeri yang disebut-sebut sebagai kota suci dan aman itu juga tidak luput dari peristiwa-peristiwa yang menjadikan ketidakamanan bagi orang-orang yang ada di dalamnya, dan bahkan ada beberapa yang dianggap merusak kesucian tanah haram. Dan dalam penelitian ini tokoh yang diangkat merupakan ulama’ kontemporer yang begitu terkenal dengan kitab tafsirnya yaitu at-Taḥrīr wa at-Tanwīr, yakni Syaikh Muhammad Tahir Ibnu ‘Āsyūr. Penelitian ini nantinya akan menjelaskan tentang penafsiran Ibnu ‘Āsyūr terhadap makna aman kota Makkah dalam kitab at-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Serta relevansi ayat-ayat keamanan kota Makkah dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di Makkah. Kemudian metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan deskriptif analisis yaitu menjelaskan penafsiran Ibnu ‘Āsyūr terhadap makna aman kota Makkah dalam kitab at-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Disamping itu, Penelitian ini juga menggunakan metode analisis isi (Content Analysis). Kemudian dalam penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu bahwa secara umum kata aman ditafsirkan oleh Ibnu ‘Āsyūr sebagai amnun tasyri’ī, bukan amnun takwinī. Yang itu artinya aman yang dikehendaki di kota Makkah adalah keamanan hukum syari’at yang Allah terapkan khusus di kota Makkah. Dan mengenai relevansi antara ayat-ayat yang menuturkan Makkah sebagai Kota Aman dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sana, penulis simpulkan bahwa diantara keduanya tidaklah berseberangan. Mengingat bahwa yang dikehendaki adalah amnun tasyri’, yaitu dengan diterapkannya syariat untuk mengamankan kota Makkah. Maka wajar-wajar saja apabila ada segelintir orang yang melanggar syari’at yang berlaku khusus di dalam kota Suci itu, seperti halnya peristiwa-peristiwa yang pernah menimpa kota Suci makkah seperti yang dituliskan dalam sejarah.