Implementasi peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) studi kasus di Forum Koperasi Syariah Bojonegoro
Main Author: | Farikhah, Itsna Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8161/1/132311074.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8161/ |
Daftar Isi:
- Sudah sejak lama Majelis Ulama indonesia (MUI) mengeluarkan peraturan mengenai DPS yaitu Keputusan DSN MUI No.3 tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan penetapan anggota Dewan pengawas Syariah yang harus memiliki minimal 3 DPS dan memiliki sertifikat dari DNS MUI, dan di Bojonegoro sekarang sudah banyak KSPPS yang telah berdiri dan berjalan. Maka dari itu penulis tertarik mengambil judul “Implementasi peran dan fungsi Dewan pengawas (DPS) pada KSPPS (Studi kasus di Forum Koperasi Syariah Bojonegoro)”. Rumusan masalah: (1) Bagaimana implementasi peran dan fungsi Dewan pengawas (DPS) pada KSPPS di Bojonegoro? (2) Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan peran dan fungsi Dewan pengawas (DPS) pada KSPPS di Bojonegoro? Jenis penelitian ini adalah metode penelitian non doctrinal dengan pendekatan normatif empiris. Pengumpulan data (bahan hukum primer) peneliti menggunakan Keputusan DSN MUI No.3 tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan penetapan anggota Dewan pengawas (DPS) dan keputusan Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah republik Indonesia No.16/Per/M.KUKM/IX/2015, sedangkan untuk bahan hukum sekunder dilakukan dengan wawancara anggota DPS, ketua pengelola KSPPS, teller KSPPS serta ketua Forum Koperasi Syariah, dan dokumentasi dari 10 KSPPS yang ada di Bojonegoro. Setelah data penelitian terkumpul selanjutnya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, implementasi fatwa DSN tantang DPS belum semua KSPPS mengikuti peraturan dari DSN MUI untuk memiliki minimal 3 anggota DPS dan memiliki sertifikat DSN MUI, dan jika ada KSPPS yang sudah memiliki DPS namun tidak berjalan dengan semestinya. Kedua,faktor yang mempengaruhi pelaksanaan DPS karena kurangnya kesadaran dari berbagai pihak bagaimana pentingnya keberadaan DPS itu dalam sebuah KSPPS.