Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli sistem tebasan pisang kepok studi kasus di Desa Jati Indah, Kec. Tanjung Bintang, Kab. Lampung Selatan
Main Author: | Sandry, Azmi Farrah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8119/1/122311032.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8119/ |
Daftar Isi:
- Jual Beli adalah proses transaksi antara penjual dan pembeli dengan suatu barang atau benda yang dijadikan sebagai objek jual beli. Sahnya jual beli dalam Al-Qur’an dan Hadits yaitu apabila memenuhi ketentuan syarat dan rukun. Dalam syarat dan rukun jual beli yaitu harus ada barang yang jelas dapat ditimbang serta dituliskan, selain itu adanya unsur kerelaan antara penjual dan pembeli. Berangkat dari dasar ketentuan diatas penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan yang ada di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan bahwa penjual dan pembeli bertransaksi secara tebasan dengan menggunakan uang muka. Secara singkat jual beli tebasan adalah transaksi barang yang diperjualbelikan tanpa melalui timbangan dan hanya menggunakan unsur perkiraan. Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis membuat perumusan masalah yaitu: Bagaimana pelaksanaan jual beli tebasan pisang kepok di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli tebasan di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan?. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif, sumber data yang diambil dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari masyarakat Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dan sumber data sekunder didapat dari catatan dan buku- buku yang terkait dengan permasalahan diatas. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan tekhnik analisis data yang digunakan yaitu dengan analisis normatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa mengenai transaksi jual beli tebasan buah pisang kepok dengan pembayaran uang muka di Desa Jati Indah menurut ketentuan hukum Islam tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli, karena objek jual beli belum jelas dari segi bentuknya, karena objek tersebut masih berbentuk jantung pisang. Selain itu pembayaran tidak sesuai taksiran pada kesepakatan awal, tetapi pada saat paska panen terjadi akad kedua dimana rukun dan syarat sudah terpenuhi yaitu objek sudah jelas.