Kursus calon pengantin untuk membentuk keluarga sakinah studi kasus pada Majelis Agama Islam di Patani Selatan Thailand

Main Author: Sueri, Miss Mariyae
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8110/1/1502016136.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8110/
Daftar Isi:
  • Permasalahan perceraian yang terjadi dalam masyarakat umum, khususnya masyarakat Patani Selatan Thailand, menyebabkan ketua majelis Agama Islam wilayah Patani (MAIP) berinisiatif melaksanakan program kursus calon pengantin. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Setelah data-data terkumpul maka penulis menganalisis dengan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah kursus calon pengantin di masyarakat Patani oleh MAIP dilaksanakan dua kali sebulan pada hari Sabtu dan Ahad. Dalam pelaksanaannya kursus calon pengantin dengan metode ceramah dan tanya jawab. Materi penasehatan kursus nikah yang cukup mudah dipahami. Adapun nara sumbernya adalah dari pihak pegawai majelis Agama Islam wilayah Patani sendiri. Hasil pelaksanaan kursus calon pengantin adalah 80% yang bisa membentukan keluarga sakinah di masyarakat Patani. Efektifitasnya belum 100% berjalan di masyarakat, dikarenakan berbagai faktor penghambat yang berupa internal dan eksternal. Faktor penghambat yang berupa internal diantaranya adalah; 1) Tempat pelaksanaan kegiatan kursus hanya di Majelis Agama Islam Patani, 2) Sarana dan pembiayaan yang sangat terbatas, 3) Keterbatasan waktu, 4) Materi yang disampaikan terlalu minim dan dasar, 5) Sebagian materi tidak dibukukan. Adapun faktor penghambat yang berupa eksternal adalah; 1) Tempat kursusnya yang sangant jauh, 2) Peserta pasti mengguna biaya yang banyak, 3) Peserta tidak bisa hadir pada hari yang ditetapkan, 4) Kuranggnya displin anggota,5) Mempersulikatkan anggota bilamana memerlukan ilmu yang tidak dibukukan sebagai pedoman hidup kemudian nanti. Setelah mengikuti kursus calon pengantin, peserta mendapatkan buku panduan serta sertifikat kursusnya.