Hak waris żawil arḥām menurut asy-Syarbini dan at-Tumartasyi

Main Author: Zubaidi, Ali
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8070/1/122111033.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8070/
Daftar Isi:
  • Ilmu waris, atau ilmu mawaris atau ilmu faraid merupakan ilmu yang membahas dan mengatur tentang perpindahan hak atau waris dari pewaris kepada ahli warisnya, menentukan siapa-siapa ahli warisnya dan berapa bagian masing-masing. Seperti regulasi Islam lainnya, hukum waris mempunyai permasalahannya sendiri dalam diskursus lintas mazhab, diantaranya adalah persoalan hukum żawil arhām. Asy-Syarbini yang bermazhab Syafii dan at-Tumartasyi yang bermazhab Hanafi, meski hampir sama, memiliki pendapat sendiri. Dan pendapat dari kedua tokoh beda mazhab tersebut ketika dihadapkan dengan konteks Indonesia akan memunculkan problematika tersendiri, apakah memiliki relevansi atau tidak dengan konteks hukum kewarisan Islam di Indonesia, dalam hal ini adalah Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan żawil arhām dalam lintas mazhab dan relevansinya dengan konteks hukum kewarisan Islam di Indonesia tersebut akan dibahas dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis kepustakaan dengan sumber data primernya kitab al-Iqnā, al-Mugni, Tanwīru al-Abṣār dan Minahu al-Gaffār. Sedangkan sumber data sekunder berasal dari buku maupun sumber tertulis lainnya selain sumber primer yang berhubungan dengan permasalahan waris dalam hukum Islam. Dan analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Temuan hukum yang didapat dari penelitian tersebut adalah asy-Syarbini yang bermazhab Syafii menyatakan bahwa żawil arhām memiliki hak untuk menerima harta warisan dari pewaris apabila ia hanya sendiri atau bersama suami atau isteri dan keberadaan baitulmal tidak memungkinkan atau dikelola dengan tidak baik. Sedangkan menurut at-Tumartasyi yang bermazhab Hanafi, meskipun baitulmal dikelola dengan baik żawil arhām tetap lebih berhak untuk menerima warisan dari pewaris. Dan relevansi pendapat dari kedua tokoh lintas mazhab tersebut dengan Kompilasi Hukum Islam adalah adanya persamaan dan perbedaan di dalamnya dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.