Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan harta benda kepada anak angkat studi kasus Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

Main Author: Almadia, Jainatus Shela
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8066/1/132111099.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8066/
Daftar Isi:
  • Harta peninggalan merupakan harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia untuk diwarisi ahli warisnya. Hak seseorang pun tidak muncul secara tiba-tiba tetapi keberadaannya didasari oleh sebab-sebab tertentu yang berfungsi mengalihkan dari pada hak-hak yang meninggal dunia. Dalam hal pelaksanaan harta benda kepada anak angkat di Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan sangat berbeda dengan hukum Islam, yaitu praktek pelaksanaan dengan cara anak angkat bisa mendapatkan harta dari keluarga angkatnya dan mendapat bagian melebihi bagian yang sudah ditentukan dalam hukum Islam. Berdasarkan latar belakang di atas penulis mengangkat tiga permasalahan dari skripsi ini yaitu bagaimana praktek pelaksanaan harta benda kepada anak angkat di Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, faktorfaktor yang mempengaruhi pelaksanaan harta benda kepada anak angkat di Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan harta benda kepada anak angkat di Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. Dalam pengumpulan data di lapangan penulis menggunakan metode wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan tema penelitian, khususnya keluarga Desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dalam pelaksanaan harta benda kepada anak angkat. Dokumentasi dalam penelitian ini berupa surat keterangan dari kepala desa tentang anak angkat yang mendapatkan harta. Hasil yang diperoleh antara lain menyebutkan bahwa: pertama praktek pelaksanaan harta benda bahwa anak angkat mendapatkan harta bersama dan ahli waris mendapatkan harta bawaan, pembagian harta benda dilakukan atas dasar kesepakatan dan musyawarah. Kedua: faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan harta benda disebabkan masalah perekonomian, belas kasihan, dan menjaga kerukunan keluarga. Ketiga: tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaannya terdapat perbedaan berdasarkan hukum Islam dengan praktek pelaksanaan harta benda di daerah tersebut. Antara lain pada proses pelaksanaan dan juga bagian yang diperoleh anak angkat. Namun demikian perbedaanperbedaan tersebut tidak perlu diperdebatkan. Karena ada alasan-alasan tertentu yang menjadikan cara pembagiannya tidak sesuai dengan hukum Islam. Dengan memperhatikan kaidah Ushul Fiqih Al-Hukmu yaduru ma’a ‘illati wujudan wa ‘adaman yang menunjukkan bahwa alasan itu sangat mempengaruhi hukum.