Nikah dini menurut perspektif sadd al-dzari’ah studi kasus di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang

Main Author: Firquwwatin, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8052/1/132111047.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8052/
Daftar Isi:
  • Pada UU No 1 tahun 1974 ayat 1 menyatakan “perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Dari data di KUA kecamatan Bandungan kabupaten Semarang, Jumlah perkawinan dini tahun 2015 sampai 2017 ada sebanyak 54. Oleh karena itu penulis sangat ingin meneliti permasalahan tersebut. Penulis memfokuskan kajian dalam skripsi ini, dengan berdasarkan latar belakang masalah yang ada, maka permasalahannya dapat dirumuskan sebagai berikut: pertama apa yang melatar belakangi pelaksanaan nikah dini di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang?. Kedua bagaimana ketentuan pelaksanaan nikah dini menurut perspektif sadd al-dzari’ah? Penelitian ini merupakan penelitian Hukum sosiologis empiris, yaitu sebuah metode penelitian hukum secara langsung yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata, atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Adapun hasil penelitian dari skripsi ini banyak terjadi pernikahan dini. Pertama difaktori oleh lingkungan kluarga, faktor ekonomi, dan juga lingkungan masyarakat kedua dari perspektif Sadd Al-dzariah ada beberapa mafsadat yang di timbulkan yang pertama dari keberlangsungan hidup berumah tangga, rentan KDRT, resiko meninggal saat melahirkan, resiko terjadinya perceraian, menggangu pendidikan dan pekerjaan.